Tipu Calon Jemaah dari Kalangan PNS, Pemilik Travel Umrah PT Musafir Makkah Madinah Ditangkap Polisi
Kasus penipuan calon jemaah umrah kembali terjadi di Jatim. Kali ini dilakukan oleh PT Musafir Makkah Madinah. Astaga korbannya ...
Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM, MOJOKERTO - Korban penggelapan dana oleh pemilik travel umrah PT Musafir Makkah Madinah di Jalan Pekayon 01/12C, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto, akhirnya buka suara dan melapor ke polisi.
RN warga Tembelang, Kabupaten Jombang yang menjadi korban travel umrah tersebut adalah seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Jombang.
Wanita 34 ini mengaku begitu kecewa, lantaran berulangkali batal berangkat meski telah melunasi biaya administrasi pembayaran umrah.
Padahal korban dijanjikan berangkat umrah ke tanah suci pada Desember 2017, namun hingga kini tidak kunjung berangkat.
Dia ditipu mentah-mentah oleh pemilik travel umrah bernama Sri Juanty (41) warga Wisma Sooko Indah Jalan Cakalang Blok DD Nomor 12 Sooko Mojokerto.
Akibat penipuan berkedok travel umrah ini diperkirakan kerugian korban mencapai sekitar Rp 25.450.000.
Pengurusnya yang Mantan Anggota DPRD Ditangkap Polisi Karena Sabu, Ketua PDIP Malah Ngaku Begini
Laga Arema FC Vs Persib Ricuh, Begini Kronologi Lengkap Versi Tuan Rumah dan Panpel Siap Disanksi
Akhirnya, korban melaporkan kejahatan penggelapan uang jemaah umrah ke Polres Mojokerto Kota, Senin (16/4/2018).
Korban mengungkapkan tersangka sempat menjanjikan akan mengembalikan dana umroh. Namun hingga kini ganti rugi itu tidak kunjung terealisasi.
"Dia (tersangka) janjinya mau balikin dana umrah saya tunggu tapi tidak dikembalikan," ujar wanita berhijab ini.
Dikatakannya, sejumlah kejanggalan mulai dirasakan korban ketika H-2 menjelang pemberangkatan ke Mekkah. Sesuai jadwal korban bersama rombongan Rabu subuh (20/12/2017) berangkat umrah.
Namun tiba-tiba tersangka mengumumkan di WhatsApp group pemberangkatan ditunda pada Kamis (21/12/2017). Tapi, malam sebelum berangkat korban mendapatkan informasi dari biro travel umrah kalau korban tidak bisa berangkat.
"Saya ditelepon oleh ibu Sri (Tersangka), mbak sampean tidak bisa berangkat bareng rombongan tanggal 21 Desember 2017. Karena Paspor expired masa aktifnya kurang dari tujuh bulan," katanya.
Ngaku Pacar, Pemuda Gresik ini Minta Foto Tak Senonoh Cewek ABG, Lalu Disebar ke Medsos dan . . .
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/kasus-umrah-abal-abal_20180416_193636.jpg)