TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Komisi Disiplin (Komdis) PSSI akhirnya menjatuhkan sanksi kepada Arema FC.
Sanksi tersebut terkait kericuhan yang terjadi saat tim Arema FC menjamu Persib Bandung di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, pada Minggu (15/4/2018).
Sanksi dari komdis yang harus diterima Arema FC adalah berupa denda sebesar Rp 300 juta rupiah.
Denda itu sebagai buntut kericuhan yang menyebabkan ratusan Aremania harus mendapat perawatan.
Laga Arema FC Vs Persib Ricuh, Begini Kronologi Lengkap Versi Tuan Rumah dan Panpel Siap Disanksi
Saat itu, para penonton mencoba merangsek ke lapangan pada akhir pertandingan. Karena mendapat halangan dari petugas keamanan maka kericuhan tak bisa dihindarkan.
Salinan surat diterima oleh manajemen Arema FC pada Kamis (19/4/2018) malam.
Ada dua surat yang diterima oleh manajemen tim Singo Edan.
Surat pertama bernomor 022/L1/SK/KD-PSSI/IV/2018 berisi penjelasan tentang tingkah laku buruk suporter pada laga tersebut. Akibatnya sanksi denda sebesar Rp 250 juta dijatuhkan kepada Arema FC.
BREAKING NEWS - Satu Korban Kericuhan Laga Arema FC VS Persib Bandung Meninggal Dunia
Sementara itu, untuk surat kedua dengan nomor 023/L1/SK/KD-PSSI/IV/2018 berisi keterangan tentang perilaku panitia pelaksana pertandingan.
Poin dalam surat ini menyebutkan bahwa Panpel gagal memberikan rasa nyaman pada perangkat pertandingan.
Hal itu terlihat dari adanya pelemparan botol dan sepatu yang mengakibatkan terlukanya pelatih Persib Bandung.
Selain itu, ada juga penyalaan flare dan turunnya penonton ke lapangan. Untuk kasus ini denda Rp 50 juta rupiah harus diterima Arema FC.
Ayah Aremania yang Meninggal Korban Ricuh Ngaku, Dimas Diminta Cuci Darah dan Sebabnya Ngeri