Tersangka Penghina Nabi Muhammad adalah Kader Partai, Sekretaris DPD Partai Demokrat: Sudah Dipecat

Penulis: Pradhitya Fauzi
Editor: Dwi Prastika
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rhendra Kurniawan

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Pradhitya Fauzi

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Tersangka penghina Nabi Muhammad bernama Rendra Hadi Kurniawan (39) telah ditangkap pihak kepolisian.

Usut punya usut, ternyata Rendra adalah mantan anggota Partai Politik (Parpol) Demokrat.

Hal tersebut diketahui dari Kartu Tanda Anggota (KTA) yang dimilikinya.

Sekretaris DPD Partai Demokrat Jatim, Renville Antonio membenarkan hal tersebut saat dihubungi TribunJatim.com.

Baca: 4 Fakta Kasus Video Viral Pria Hina Nabi Muhammad, Ngaku Dapat Bisikan, Ini Potretnya usai Ditangkap

"Benar, dia (Rendra) anggota Partai Demokrat Jatim," terang Renville Antonio melalu telepon seluler, Kamis (26/4/2018) malam.

Renville Antonio mengimbuhkan, keanggotaan Rendra diperoleh lantaran dirinya adalah putra dari kader Partai Demokrat.

"Kalau ibunya itu kan anggota dewan dari Demokrat, putranya jadi anggota ya karena orang tuanya," sambungnya.

Baca: Curiga Ada Kecurangan UNBK Tingkat SMP/MTS, Dinas Pendidikan Surabaya Laporkan Sekolah ke Polisi

Kepada TribunJatim.com, Renville Antonio menuturkan, usai penangkapan yang dilakukan Polda Jatim dengan Polres Mojokerto, Partai Demokrat menyatakan resmi memecat Rendra.

"Kami telah mengeluarkan surat dari DPC berisi pemecatan Rendra, itu telah kami terima, lalu kami teruskan ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat, akhirnya DPP resmi memecat yang bersangkutan," beber Renville Antonio.

Menurut Renville Antonio, pemecatan itu bukanlah tanpa sebab.

Renvile mengutarakan bila alasan pemecatan itu mengacu pada kasus yang dialami Rendra.

Baca: Viral! Netizen Tegur Teman Gegara Rekam ‘The Avengers: Infinity War,’ Balasannya Bikin Ikut Emosi

Halaman
12

Berita Terkini