Nekat Konvoi dan Corat-coret saat Kelulusan, Siswa SMA dan SMK Diberi Hukuman Menohok ini

Penulis: Hanif Manshuri
Editor: Mujib Anwar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Para siswa SMA dan SMK di Lamongan yang terjaring razia saat konvoi dijatuhi hukuman hormat bendera merah putih di halaman Mapolres setempat, Rabu (2/5/2018).

Karena para siswa telah menunjukkan sikap tidak disiplin. Yakni, aturan melanggar berkonvoi dan tidak mematuhi anjuran sekolah.

Mereka akhirnya tetap diberi 'hukuman'.

Dari puluhan siswa yang diamankan, lima siswa, yakni Dwi Indra, Ahmad Ilmi, M Afrio Aditiya Roza, Fadli Romadon yang di amankan di jalan Veteran dihukum dengan cara, memberikan hormat bendera merah putih yang ada di depan Mapolres.

"Mereka kita hormat ke bendera selama 10 menit," perintah anggota Polres.

Mojok di Belakang Sekolah, Sejoli Pelajar di Jember ini Pacaran sambil Pesta Miras Oplosan Maut

Dengan wajah menyeringai karena kepanasan terkena sinar matahari, kelima siswa ini memberikan penghormatan kepada bendera merah putih. Meski tidak dengan sikap sempurna.

Selang beberapa jam kemudian, puluhan siswa SMA menyusul terjaring razia polisi. Oleh polisi, mereka diberi sanksi untuk menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya.

Kendaraan yang tidak dilengkapi STNK dan pengemudi tidak memilik SIM disanksi tilang.

Para siswa ini pulang dengan menggerutu karena sepeda motornya tidak boleh dibawa pulang.

"Ada banyak pelanggaran, sehingga mengharuskan polisi bertindak," tegas Kasubag Humas Polres Lamongan AKP Harmuji. (Surya/Hanif Manshuri)

Tersangkut Kasus Tower yang Jerat Bupati MKP, Rumah Mantan Wakil Bupati Malang Digeledah KPK

Berita Terkini