Rayakan Kelulusan, Empat Pelajar Bojonegoro Gelar Pesta Miras

Penulis: M Sudarsono
Editor: Mujib Anwar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas Polres Bojonegoro saat mengamankan siswa SMA yang minum miras saat merayakan kelulusan, Kamis (3/5/2018).

TRIBUNJATIM.COM, BOJONEGORO - Polres Bojonegoro mengamankan empat orang pelajar saat pesta miras jenis tuak, di sebuah warung di Desa Ngampel, Kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Kamis (3/5/2018), sore.

Dalam penangkapan itu, petugas mengamankan WM, pelajar Kecamatan Sugihwaras, ANS, pelajar asal Kecamatan Balen, MFH, pelajar asal Kecamatan Sugihwaras, dan FS, pelajar asal Kecamatan Balen.

Kasat Sabhara Polres Bojonegoro AKP Syabain Rahmat mengatakan, pelajar yang diamankan ini karena minum-minuman keras saat merayakan kelulusan ujian nasional berbasis komputer (UNBK) tingkat SMA/SMK.

Asyik Berkendara, 2 Pelajar SMA Bojonegoro Dikeroyok Geng Motor, Dihajar dan Ponsel Dirampas, Lalu

Nekat Konvoi dan Corat-coret saat Kelulusan, Siswa SMA dan SMK Diberi Hukuman Menohok ini

Komitmen Polres sudah jelas, akan menindak tegas segala bentuk peredaran miras.

“Empat pelajar kita amankan, karena minum-minuman keras tuak,” ujarnya.

Perwira berpangkat tiga balok di pundak itu menjelaskan, dari pengamanan lokasi warung tersebut, petugas menemukan puluhan liter miras tuak.

Selain empat pelajar, petugas juga mengamankan sembilan orang warga lainnya yang ikut minum tuak.

"13 orang kita amankan, empat masih pelajar. Akan dikenakan tipiring karena melanggar Perda, Senin depan sidangkan," tegas Syabain. (Surya/Nok)

Perjuangan SMAN 5 Surabaya Jadi yang Terbaik di Jatim, Ujian Kertas Selalu Gagal, UNBK Melenggang

Berbeda Jawaban Dengan Guru, Alikha Anak Tukang Bengkel Malah Jadi Lulusan Terbaik SMA se-Jatim

Berita Terkini