Petugas Lapas Lumajang Gagalkan Penyelundupan Pil Koplo Melalui Ini, Kamu Nggak Bakalan Nyangka

Penulis: Samsul Arifin
Editor: Edwin Fajerial
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas saat periksa pil koplo yang diselundupkan

Dari dalam 3 perut cumi-cumi itu, diamankan pil koplo mencapai 60 butir.

“Setelah mendapat petunjuk dari Kalapas (Plh Kalapas Lumajang, Martono), kami melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwajib,” tuturnya.

Selanjutnya, kasus Puput ditangani oleh pihak kepolisian. Perempuan 35 tahun itu langsung dibawa ke Mapolres Lumajang untuk pemeriksaan lenjutan.

Sedangkan pihak Lapas melakukan pemeriksaan intensif terhadap Dafit.

"Jika terbukti ada keterlibatan, harus diproses sesuai prosedur yang ada,” tegas Kadiv Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jatim Krismono.

Atas prestasi tersebut, Bapak Krismono memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada petugas terkait. Diharapkan, petugas dari Lapas/ Rutan lain juga melakukan hal yang sama.

Agar semakin jeli dan teliti saat pemeriksaan pengunjung dan barang bawaan.

“Kami sudah tegaskan sebelumnya kalau kami sudah nyatakan perang terhadap narkoba,” tuturnya.

Upaya Dafit untuk segera keluar untuk dari Laps pun dipastikan tertunda. Padahal, sejatinya Dafit ‘hanya’ divonis satu tahun penjara karena melanggar UU nomor 36/2009 tentang Kesehatan.

Berita Terkini