Laporan Wartawan TribunJatim.com, Pradhitya Fauzi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Ratusan orang mendatangi Kantor Pengembang Perumahan Sipoa Group di Jalan Rungkut Surabaya, Jumat (11/5/2018).
Sebelumnya, Pengembang Perumahan Sipoa Group, yakni PT Kurnia Jedine Sejahtera (KJS) menjanjikan akan segera menyelesaikan permasalahan dengan melunasi ratusan unit rumah pada konsumennya.
Namun, menurut massa yang geruduk kantor tersebut, hingga jatuh tempo serah terima, apa yang dijanjikan tak kunjung dibangun.
Hal itu membuat ratusan orang yang mengaku konsumen Sipoa Group merasa tertipu.
Baca: Korban Keracunan Es Kepal Milo Dirujuk ke Rumah Sakit, Satu Siswa Diperbolehkan Pulang
Mereka tak menuntut rumah segera dibangun, melainkan meminta para pengembang untuk pengembalian uang yang telah diberikan.
Staf Divisi Sumber Daya Manusia PT KJS, Herlinda sempat mengatakan pada para konsumen yang menduduki kantornya dan awak media bila Direktur Utama (Dirut) PT KJS, Ronny Suwono tak dapat bertatap muka langsung.
Kata Herlinda, hal itu dikarenakan Ronny tengah diperiksa oleh penyidik di Polda Jatim.
Baca: Sejumlah Massa Geruduk Kantor Pengembang Perumahan Sipoa di Rungkut Surabaya, Karyawan Dievakuasi
"Beliau (Ronny) hari ini tidak ngantor (masuk kantor), sedang diperiksa di Polda Jatim," terang Herlinda pada awak media dan sejumlah konsumen PT KJS yang didampingi Kapolsek Rungkut Surabaya, Kompol Esti Setija Oetami, Jumat (11/5/2018).
Herlinda juga memastikan, pihaknya akan segera menyelesaikan permasalahan tersebut.
"Untuk penyelesaiannya nanti langsung ke Pak Dirut, Ronny Suwono, pada Senin siang mendatang, sekitar pukul 13.00 WIB, yang pasti kami akan selesaikan masalah ini," ujar Herlinda.
Baca: 9 Siswa Keracunan, Tim Gabungan Datangi SDN Pakis 8 Surabaya untuk Uji Sampling Es Kepal Milo
Kendati perkara dugaan penipuan itu telah ditangani Polda Jatim dan penyidik telah menetapkan dua tersangka, yakni KSC (Dirut PT Sipoa Grup) dan BS (Direktur Pemasaran), namun para konsumen tetap menginginkan uang mereka kembali.
Dari data yang dihimpun TribunJatim.com di lapangan mengatakan, penyidikan perkara itu telah ditindaklanjuti Polda Jatim.
Baca: Bareng Lucinta Luna di Karma ANTV, Reaksi Tak Biasa Roy Kiyoshi Bikin Syok Netizen, Lihat Tangannya
Hal itu menyusul adanya laporan resmi yang diterima Polda Jatim pada 18 Desember 2017 lalu oleh ratusan konsumen.
Sejumlah konsumen itu tergabung dalam Paguyuban Pembeli Proyek Sipoa.
Mereka mengaku telah membayar cicilan rumah mulai Rp 185.000.000 sampai Rp 210.000.000 yang letaknya berada di proyek perumahan Royal Mutiara Residence 3, Royal Avatar World, hingga Tambak Oso, yang seluruhnya berada di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.
Yuk follow Instagram TribunJatim.com