Dituntut Pidana Mati, Ini Rekam Jejak Aman Abdurrahman yang Dijuluki 'Pemimpin ISIS Indonesia'

Penulis: Pipin Tri Anjani
Editor: Alga W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terdakwa kasus teror bom Thamrin, Aman Abdurrahman, menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (18/5/2018). Ia dituntut hukuman mati oleh jaksa penuntut umum (JPU) karena dianggap sebagai pihak yang bertanggung jawab saat aksi teror di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, awal 2016.

Lantas seperti apa rekam jejak teror Aman Abdurrahman?

Dikutip dari TribunnewsBogor.com dan berbagai sumber artikel, berikut rekam jejaknya!

Aduh Bikin Bingung, 5 Foto Sonia Fergina Sang Puteri Indonesia 2018 Ini Disebut Mirip Lucinta Luna

1. Pertama Kali Ditetapkan Sebagai Teroris

Kali pertama Aman ditetapkan sebagai teroris adalah ketika dirinya ditangkap di rumah kontrakannya di kawasan Cimanggis, Depok, karena terjadi ledakan bom.

Kejadian ini terjadi pada 21 Maret 2004.

Polisi pun menangkapnya dan menyebut Aman sedang melakukan latihan merakit bom.

Antar Anak SD Pulang ke Kompleks Mewah, Sang Driver Ojol Kaget Si Bocah Nggak Masuk ke Rumah

Barang bukti yang ditemukan oleh pihak kepolisian memperkuat dugaan.

Alhasil, Aman divonis hukuman penjara selama tujuh tahun karena melanggar Pasal 9 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP tentang Kepemilikan Bahan-bahan Peledak.

Jarang Terekspos, Begini Sosok Suami Risma Wali Kota Surabaya, Terkuak Kisah Cintanya yang Manis

2. Membiayai Pelatihan Kelompok Teroris

Usai divonis hukuman 7 tahun penjara, Aman bebas pada tahun 2010.

Namun, selang beberapa lama, Aman kembali ditangkap oleh pihak Kepolisian.

Hal ini lantaran Aman memberikan biaya pelatihan kepada kelompok teroris di Jantho, Aceh Besar.

Terkuak Akun Diduga Milik Anak Pelaku Bom, Unggahan Terakhir Ungkap Lagu Favorit Ramai Komentar!

Ia memberikan sumbangan dana sebesar Rp 20 juta dan 100 USD.

Tak heran, jika Aman dijuluki sebagai 'Bapak Tafkiri Indonesia'.

Aman bertemu dengan pimpinan Jamaah Ansharut Tauhid (JAT), Abu Bakar Ba'asyir, saat mendekam di LP Nusakambangan.

Halaman
123

Berita Terkini