Bocah SD Hamili Siswi SMP

Bocah SD di Tulungagung yang Hamili Siswi SMP Tak Harus Dinikahkan, LPA Ungkap Hal Mengejutkan

Penulis: David Yohanes
Editor: Mujib Anwar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi siswa pacaran.

TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - Polres Tulungagung dan Unit Layanan Terpadu Perlindungan Sosial Anak Integratif (ULT PSAI) terus melakukan assessment terhadap kasus bocah SD yang menghamili siswi SMP.

"Assessment diperlukan untuk memastikan apa keperluan anak," terang Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Tulungagung, Winny Isnaeni, Rabu (23/5/2018).

Menurut Winny, dalam kasus anak yang hamil tidak harus dinikahkan dengan pacarnya.

Sebab ekses dari pernikahan dini ini bisa lebih buruk.

"Ada yang malah menjadi KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga), ada juga yang melahirkan banyak anak," bebernya.

Siswa SD Hamili Siswi SMP, Begini Nasib Miris Dua Bocah di Bawah Umur Asal Tulungagung Itu Sekarang

Cabuli 4 Siswinya, Kepala SD di Jombang Ditangkap Polisi, Pengakuan Korban Miris Banget

Diakui Winny, dalam kondisi anak hamil, orang tua secara psikologi ingin ada pertanggungjawaban.

Namun terlebih dulu anak harus menjalani assessmen untuk memetakan kebutuhannya.

"Mereka butuh pemulihan dan harus ditangani psikolog," imbuhnya.

Kasus persalinan di bawah 18 tahun di Tulungagung terus menurun.

Tahun 2015 angkanya mencapai lebih dari 400 kasus.

Cerai dari Istrinya, Tiga Duda ini Lampiaskan Rasa dengan Perkosa Seorang Siswi SMP Selama Tiga Hari

Dijebloskan ke Penjara Karena Cabuli Muridnya, Oknum Guru di Lamongan ini Malah Tersenyum

Tahun 2016 menurun 380 lbih. Danbtahun 2017 di bawah 300 kasus.

"Angka itu didapat secara akumulatif dari pada bidan," ungkap Winny.

Angka di Kabupaten Tulungagung sebenarnya relatif kecil jika dibandingkan dengan wilayah lain di Jawa Timur.

Winny menambahkan, pernikahan dini karena kasus yang dialami oleh Koko dan Venus bukan pelanggaran undang-undang, melainkan pelanggaran hak anak.

Venus (13) siswi kelas VIII SMP hamil karena berhubungan dengan kekasihnya, Koko (13) seorang siswa jelas V SD.

Halaman
12

Berita Terkini