TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Jumlah tersangka kasus dugaan penipuan apartemen PT Sipoa Group yang disidik Subnit Hardabangta Ditreskrimum Polda Jatim terus bertambah.
Jika sebelumnya, penyidik hanya menetapkan dua orang sebagai tersangka. Sekarang, jumlah tersangka bertambah menjadi enam orang.
Kasubdit Hardabangta Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Ruru Wicaksono mengatakan, dalam kasus dugaan penipuan pembelian apartemen yang dilakukan PT Sipoa Group, awalnya yang dijadikan tersangka KSC dan PS.
Kedua orang ini adalah Direktur Utama dan Direktur Sipoa Group. Mereka ditetapkan tersangka pada April 2017 dan ditahan.
"Mereka dilaporkan atas tindak penipuan oleh para konsumen PT Sipoa Group," ujarnya, di Mapolda Jatim, Rabu (23/5/2018).
Korban Penipuan Apartemen Sipoa Group Tembus 1.104 Konsumen, Polda Jatim Siap Usut Tuntas Kasusnya
Polda Jatim Tetapkan Dua Bos PT Sipoa Group Jadi Tersangka
Menurut Ruru, korban kasus yang ditangani semakin banyak dan saat ini jumlahnya mencapai 1.104 orang konsumen. Mereka telah membeli apartemen, bahkan 619 orang diantaranya sudah membayar lunas.
Saat peyidikan jalan, Polda Jatim kembali mendapat laporan dari para konsumen Sipoa Group pada Maret 2018. Sebanyak 76 konsumen melaporkan Sipoa Group atas cek kosong.
Hasil penyelidikan laporan cek kosong, kata Ruru, pihaknya sudah melakukan gelar perkara.
"Kami memutuskan menetapkan empat tersangka lagi, mereka merupakan para Direktur di Sipoa Group," tegasnya.
Namun, Ruru belum bersedia menyebut identitas empat tersangka itu.
"Nanti, kami akan panggil keempat terangka untuk diperiksa. Mereka semua Direktur," ucapnya.
Bocah SD di Tulungagung yang Hamili Siswi SMP Tak Harus Dinikahkan, LPA Ungkap Hal Mengejutkan
Gantikan Ade Supandi, Presiden Jokowi Lantik Siwi Sukma sebagai KASAL
Menurut Ruru, kasus PT Sipoa Grup ini semuanya ditangani Polda Jatim.
Laporan yang sebelumnya disampaikan ke Polrestabes Surabaya dan Polres Sidoarjo Kota juga sudah dilimpahkan ke penyidik Polda Jatim.
Dari hasil penyelidikan, ada sembilan developer di bawah payung Sipoa Group yang mengerjakan sejumlah proyek apartemen dengan nama Royal Avatar World dan lainnya.
"Fakta di lapangaan setelah kami cek, tak ada bangunan apartemen yang dikerjakan. Ada tiang pancang di salah satau lokasi," bebernya.