Anggota Banggar Sebut Sebagian THR ASN Surabaya Sudah Cair, Hanya Ini yang Masih Jadi Persoalan

Penulis: Nurul Aini
Editor: Anugrah Fitra Nurani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi THR

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Nurul Aini.

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Persoalan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk ASN yang menggunakan dana APBD sempat menjadi polemik tersendiri untuk Pemkot Surabaya.

Walikota Surabaya, Tri Rismaharini mengaku keberatan dalam menggunakan APBD untuk membayar THR Pegawai Negeri Sipil.

Reni Astutik, Anggota Banggar DPRD Surabaya mengatakan sebenarnya tidak ada masalah dalam persoalan THR untuk ASN tersebut.

Reni menjelaskan THR ASN telah dibayarkan bersamaan dengan diterimanya gaji bulan Juni 2018.

(Istri Gus Dur Sambangi Petinggi Tiga Gereja Lokasi Bom Bunuh Diri di Surabaya)

(Tengah Malam Ngebut Pakai Ertiga di Jember, Mahasiswa ini Tabrak Truk, Begini Akibatnya)

Jika tahun 2017 ada gaji 13 dan gaji 14, tahun ini ada penyesuaian nomenklatur anggaran menjadi THR dan gaji 13.

Yang membedakan Rumusan besaran THR tahun ini berbeda dengan gaji 13 tahun lalu adalah penambahan tunjangan-tunjangan selain gaji pokok.

"Di APBD 2018 ini sudah teranggarkan mengacu besaran realisasi gaji 13 dan gaji 14 sebagaimana tahun 2017," kata Reni, Jumat (8/6/2018)

Menurut Reni yang belum terbayarkan adalah tunjangan kinerja sebagai tambahan yang tahun lalu tidak ada.

"Komponen THR yang sudah dibayarkan adalah Gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan atau tunjangan umum. Sementara tunjangan kinerja belum dibayarkan," kata Reni.

(Rampingkan Tim, Arema FC Buka Peluang Tim Liga 1 Pinjam Pemainnya untuk Putaran Kedua)

(Istri Gus Dur Sambangi Petinggi Tiga Gereja Lokasi Bom Bunuh Diri di Surabaya)

Tunjangan kinerja tersebut baru bisa dibayarkaan mengambil pos cadangan belanja lain dalam perubahan anggaran keuangan (PAK) APBD.

"Apakah pembayaran tunjangan kinerja dalam THR masuk pada kebutuhan mendesak. Ini perlu kajian mendalam agar kedepan tidak menjadi temuan yang berdampak hukum," jelas Reni.

Hari ini Pemkot bersama Banggar DPRD duduk bersama membicarakan kemungkinan yang akan dilakukan terkait THR tersebut.

Hingga berita ini diturunkan rapat yang dilakukan di DPRD Surabaya belum selesai.

(8 Kematian Artis Korea Selatan karena Bunuh Diri, Kasus Jang Ja Yeon ‘BBF’ Paling Memilukan)

(Kecerdikan Bhayangkara FC Bikin Madura United Makin Merana)

Berita Terkini