Al-Hafizh Ibnu Hajar mengatakan,
"Makna ‘menghidupkan malam Lailatul Qadar’ adalah begadang di malam tersebut dengan melakukan ketaatan".
An-Nawawi mengatakan, “Makna ‘menghidupkan Lailatul Qadar’ adalah menghabiskan waktu malam tersebut dengan bergadang untuk salat dan amal ibadah lainnya”.
Meskipun wanita berhalangan, mereka masih mampu untuk mendapatkan malam Lailatul Qadar.