TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Keberadaan quick count (hitung cepat) di setiap pemilihan kepala daerah (Pilkada) selalu ditunggu masyarakat, termasuk di pemilihan gubernur (Pilgub) Jatim 2018.
Quick count bisa mengganggu dan membuat gaduh proses Pilkada di Jatim.
Penilaian tersebut dilontrkan Gubernur Jatim Soekarwo saat berada di Mapolda Jatim, Senin (25/6/2019). Dia meminta supaya peran quick count dibatasi.
"Quick count sebaiknya dibatasi, karena bisa mengganggu dan buat gaduh proses perjalanan Pilkada," sebut Soekarwo, Senin (25/6/2018).
Soekarwo mengaku, sudah berkirim surat ke Menteri Kominfo terkait quick count di Pilkada 2018 yang dijadwalkan berlangsung Rabu (27/6/2018).
Baca: Polres Trenggalek Berhasil Gagalkan Pengiriman Bayi Lobster Senilai Rp 3 Miliar
Kewenangan, keputusan dan otoritas berada di tangan Kemenkominfo soal quict count.
Pakde Karwo menambahkan, Pilgub Jatim 2018 ini akan menjadi pusat perhatian dunia. Ada 150 orang pengamat asal 25 negara yang bakal memantau proses jalananya Pilkada serempat 2018 di Indonesia.
"Sebanyak 24 orang akan amati dan melihat jalananya Pilkada di Jatim, termasuk jalannya Pilgub 2018 ini," jelas Pakde Karwo panggilan Soekarwo ini.
Baca: Cetak Gol Penyelamat Bagi Jepang, Keisuke Honda Berhasil Jadi Top Scorer Asia di Piala Dunia
Pengamat luar negeri, lanjut Pakde Karwo, menilai masyarakat Jatim ini unik. Masyarakat Jatim multi kultur, banyak suku dan budayanya, tapi di setiap gelaran Pemilu selalu berjalan aman dan kondusif.
Orang nomor satu di Pemprov Jatim juga berpesan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) bersikap netral dalam Pilkada serentak termasuk Pilgub Jatim 2018.
"Soal pengamanan, kami serahkan ke Polri yang dibantu TNI. Kami dukung penuh dan berharap Jatim tetap aman," harap Pakde Karwo. (Surya/Fatkhul Alamy)