Seminggu Penangkapan Ikan Arapaima Gigas di Sidoarjo, Kini Pemilik Sang Predator Telah Ditemukan

Editor: Alga W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Warga menemukan ikan Arapaima di Sungai Brantas Rolag 9, Mojoanyar, Mojokerto.

Sebab, kabar yang beredar masih ada beberapa ikan serupa yang belum tertangkap.

"Ikan ini termasuk ikan predator yang bisa menghabiskan ikan lokal di Sungai Brantas dan bisa juga menyebarkan penyakit yang mungkin tidak dikenal di perikanan Indonesia," lanjut Andreas.

Karenanya, Ecoton terus berkoordinasi dengan perangkat desa setempat dan Dinas Perikanan Jawa Timur terkait persoalan ini.

"Kami juga mengambil isi lambung ikan yang ditemukan itu untuk diperiksa makanannya," tukasnya.

Baca: Karier Meredup dan Sempat Disebut Meninggal, Begini Kabar Sony Wakwaw Kini, Ayahnya Ungkap Sisi Lain

Arapaima Gigas (Wikipedia)

Baca: Astaga, Pria Saat Memotong Kayu Tak Sengaja Bunuh Makhluk Ngeri yang Bikin Netizen Ribut Ini

Pihaknya menduga, ikan ini merupakan ikan peliharaan peternak atau penghobi yang lepas ke sungai.

Makanya, dia mengimbau agar masyarakat yang memelihara ikan jenis ini tidak melepas ke sungai karena termasuk ikan predator yang membahayakan ekosistem Sungai Brantas.

Baca: Wanita Asal Bojonegoro Ini ART dengan Gaji Tertinggi? Sampai Kalahkan Upah Asisten Dewi Perssik!

Hampir seminggu setelah dikabarkannya penangkapan ikan Arapaima Gigas tersebut, muncul fakta baru.

Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Timur minta pemilik ikan Arapaima Gigas menyerahkan peliharaannya ke Balai Karantina Ikan Perak Surabaya.

Warga diberi kesempatan sebulan untuk menyerahkan, yakni mulai 1 Juli hingga 31 Juli 2018.

Kepala Resort Konservasi Wilayah Mojokerto-Sidoarjo BBKSDA Jatim, Abdul Khalim mengatakan imbauan kepada pemilik ikan ini, untuk mengantisipasi sekaligus mencegah adanya pelepasliaran ikan Arapaima ke alam bebas yang diduga melanggar aturan.

Baca: Jalani Oplas Ekstrem Senilai Rp 4 Miliar, Hasilnya Bikin Wanita Ini Makin Depresi dan Menjerit

"Ikan Arapaima ini tergolong ikan predator, sehingga kalau dilepasliarkan maka berpotensi bisa menganggu ekosistem ikan lokal yang ada di sungai," ujarnya kepada wartawan, di kawasan Rolag 9, Mojoanyar, Mojokerto, Minggu (1/7/2018).

Menurut Khalim, ikan Arapaima yang ditemukan masyarakat di Sungai Brantas Sidoarjo dan di Rolag 9 Mojoanyar Kabupaten Mojokerto diduga sengaja dilepasliarkan oleh pemiliknya.

Baca: Malam Hari Cewek Order Ketoprak, Driver Ojek Online yang Takut Lewati Hutan Lakukan Ini Demi Pesanan

Penemuan ikan Arapaima itu sempat membuat heboh warga, hingga berdampak bagi pencari ikan yang takut tangkapan ikannya berkurang lantaran adanya ikan Arapaima di Sungai Brantas.

"Karena itulah kami bersama instansi terkait, mengimbau pemilik agar menyerahkan ikan Arapaima dalam tempo satu bulan ke depan hingga 31 Juli 2018," ungkapnya.

Baca: Terkenal Kaya, Raffi Ahmad Deg-degan Saat Traktir Para Keponakan Belanja, Lihat Jumlah Tagihannya!

BBKSD Jatim, kata Khalim hanya sebatas melakukan pendampingan sosialiasi dan edukasi kepada masyarakat.

Halaman
123

Berita Terkini