TRIBUNJATIM.COM - Sebuah video Tik Tok yang dilakukan seseorang diduga bidan dan melibatkan bayi viral di media sosial.
Wajah bayi dalam video tersebut terlihat "dimainkan" mengikuti irama musik.
Meski telah dihapus, video ini terlanjur beredar hingga membuat banyak netizen geram.
Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Bekasi mendatangi sebuah Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) di kawasan Tambun untuk mengonfirmasi atas beredarnya video Tik Tok tersebut.
Baca: Beredar di Media Sosial, Video Tik Tok Libatkan Bayi Diduga Dilakukan Bidan Tuai Protes Netizen
Baca: 11 Anggota Keluarga di India Tewas dalam Satu Rumah, Ada Catatan Ditemukan, Tertulis Soal Ritual
TribunJatim melansir dari Kompas.com, bidan yang mempermainkan wajah bayi untuk video Tik Tok tersebut telah diberi sanksi oleh pihak RSIA tempatnya bekerja.
"Bidan tersebut pada hari ini persis sudah dirumahkan untuk sementara waktu oleh pihak RS. Ini berkaitan dengan menghindari upaya konfirmasi yang banyak" ujar Komisioner Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Bekasi, Jawa Barat, Rojak kepada Kompas.com, Sabtu (30/6/2018).
Rojak mengatakan, pihaknya belum mengetahui sampai kapan si bidan akan disanksi.
Sanksi ini tetap diberlakukan, meski sudah ada permintaan maaf dari bidan kepada orangtua bayi.
Selain itu, kasus ini juga sudah diselesaikan secara kekeluargaan.
"Sudah ada proses mediasi bidan dengan keluarga.
Perlakuan bidan kepada bayi tidak mengandung unsur kekerasan," kata Rojak.
Yuk subscribe Channel TribunJatim.com lainnya:
YouTube:
Instagram:
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Bidan yang Permainkan Wajah Bayi untuk Video Tik Tok Dirumahkan.