Batasi Usia Pengguna
Manajemen Tik Tok mengambil tindakan dengan membatasi usia pengguna aplikasi ini.
Hal ini dilakukan untuk menanggapi syarat yang diajukan Kominfo agar Tik Tok dibuka kembali.
CEO Tik Tok, Kelly Zhang, mengusulkan batasan umur 16 tahun dan mematuihi peraturan tersebut.
"Kami akan comply dengan pemerintah. Kami akan meningkatkan batas umur menjadi 16 tahun," ujar Zhang seperti dilansir Tribunstyle.com dari Kompas.com, Kamis (5/7/2018).
Menkominfo, Rudiantara, mengatakan ada plus minus jika batasan usia itu diterapkan.
Jika Tik Tok dibatasi mulai usia 16 tahun maka usia dibawahnmya tak bisa berkreasi lagi.
"Tapi kalau dibuka aksesnya ke anak-anak yang lebih kecil juga bakal ada masalah yang muncul. Kami ingin hindari dampak negatifnya," imbuhnya.
Tik Tok mengklim telah membersihkan konten pornografi, pelecehan agama, dan lainnya seperti yang diminta Kominfo.
Tetapi Kominfo akan mengkroscek klaim itu jika benar maka Tik Tok akan dipulihkan kembali.
Bakal Rekrut 200 Karyawan di Indonesia
Kelly Zhang mengklaim pihaknya baru saja merekrut 20 pegawai baru pasca-pemblokiran ini.
Tugas mereka sebagai pengawal konten yang memastikan tak ada video-video negatif di Tik Tok Indonesia.
"Sampai akhir tahun ini, kami targetkan akan rekrut 200 orang sebagai moderator konten di Indonesia," kata Zhang, pasca-pertemuan dengan Kominfo, Selasa (4/7/2018), sekitar pukul 17.30 WIB dikutip dari Kompas.com
Rudiantara menganjurkan pula Tik Tok untuk membuka kantor perwakilan resmi.