Laporan Wartawan TribunJatim.com, Sofyan Arif Candra Sakti
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim nomor urut satu, Khofifah Indar Parawansa - Emil Dardak unggul dari hasil rekapitulasi KPU Jatim.
Namun, penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim baru akan dilakukan ada 24 Juli 2018, yang kemudian dilantik pada Februari 2019.
Jika Emil terpilih menjadi Wakil Gubernur Jatim, otomatis ia akan meninggalkan jabatannya sebagai Bupati Trenggalek.
Posisinyapun akan diisi oleh Wakil Bupati Trenggalek, Muhammad Nur Arifin.
Baca: Berusaha Melarikan Diri, Buronan Pencurian Motor di Surabaya Ditembak Polisi
Terkait hal tersebut, Muhammad Nur Arifinpun memberikan komentar.
"Tentu tidak ada masalah ya. Kita tinggal meneruskan apa yang ada di Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang sudah disusun," kata pria yang akrab disapa Gus Ipin, Sabtu (14/7/2018).
Selain itu Arifin juga akan berusaha agar lelang proyek strategis nasional bisa dilokasikan di Kabupaten Trenggalek.
Yuk subscribe Channel TribunJatim.com lainnya:
YouTube:
Instagram: