Penyuluhan Soal Narkoba Tiap 3 Bulan, Kegiatan Jaksa Masuk Sekolah akan Rutin Digelar di SMP dan SMA

Penulis: Samsul Arifin
Editor: Agustina Widyastuti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Seorang penyuluh dari Kejati Jatim saat memberikan materi di depan siswa-siswi SMPN 39, Surabaya, Selasa, (17/7/2018).

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Syamsul Arifin

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Memperingati Hari Bhakti Adhyaksa, Kejati Jatim menggelar penyuluhan di SMPN 39, Surabaya, Selasa (17/7/2018).

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Jatim, Richard Marpaung mengatakan, generasi muda sekarang rentan terkena pengaruh dari narkoba.

Perlunya edukasi atau pemahaman terkait bahaya narkoba ini merupakan langkah pencegahan bagi generasi muda agar tidak terjerumus narkoba.

Imbauan Kapolres Tanjung Perak untuk Masyarakat Terhadap Debt Collector, 3 Hal ini Wajib Dipastikan

"Sebagai Korps Adhyaksa, kami wajib memberikan sosialisasi terkait bahaya dan dampak mengkonsumsi narkoba. Selain itu, ancaman dari pengguna narkoba bisa menjerat pelakunya sampai belasan bahkan puluhan tahun," jelasnya.

Richard mengungkapkan, kegiatan penyuluhan hukum atau program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) ini sudah dilakukan rutin setiap beberapa bulan sekali.

"Penyuluhan hukum di sekolah SMP maupun SMA seperti ini akan terus kami lalukan. JMS ini dilakukan setiap tiga bulan sekali dengan melakukan penerangan dan penyuluhan hukum terhadap siswa-siswi sekolah," pungkasnya.

Sementara itu, Wakil Kepala Sekolah SMPN 39 Urusan Kesiswaan, Hamdi mengapresiasi penyuluhan hukum yang dilakukan Kejati Jatim.

Cegah Penyalahgunaan Narkotika di Usia Remaja, Kejati Jatim Gelar Penyuluhan ke Sekolah-sekolah

Kegiatan ini memang sering dilakukan pada siswa-siswi kelas IX, tujuannya untuk memberi wawasan tentang bahaya narkoba dan bahaya adanya penyalahgunaan narkoba yang sering terjadi.

Pihaknya pun melihat zaman sekarang banyak sekali kenakalan remaja yang terjerat kasus narkoba.

"Alhamdulillah di sini murid-muridnya tidak ada yang terkena kasus narkoba. Kami berterima kasih kepada Kejati Jatim atas penyuluhan yang diberikan. Semoga bisa bermanfaat bagi siswa-siswi SMPN 39, sehingga terhindar dari peredaran gelap narkoba," tandasnya.

Mantan Narapidana Koruptor Daftar Pileg 2019, Ketua Bawaslu RI: KPU Harus Menerima Dulu

Yuk subscribe Channel TribunJatim.com lainnya:

YouTube:

Instagram:

Berita Terkini