TRIBUNJATIM.COM - Yayasan Puteri Indonesia baru saja mencopot gelar tiga finalisnya.
Melalui caption Instagram resminya, mereka mengungkapkan para finalis itu telah melakukan pelanggaran.
Berikut statement resminya dilansir TribunJatim.com dari akun Instagram @officialputeriindonesia, Rabu (18/7/2018):
• Ini 6 Fakta Pernikahan Singkat Nikita Mirzani dan Dipo Latief, Tak Direstui hingga Diterpa Isu Hamil
"Sehubungan dengan pelanggaran mengenai pemenuhan kewajiban kontrak yang dilakukan oleh finalis Puteri Indonesia 2017, antara lain:
1. Puteri Indonesia Banten 2017
2. Puteri Indonesia DKI Jakarta 1 2017 & Puteri Indonesia Intelegensia 2017
3. Puteri Indonesia Nusa Tenggara Barat 2017
• Iis Dahlia Kritik Penampilan Peserta Audisi KDI 2018, Langsung Beri Pesan untuk yang Bully Dirinya
Maka kami, Yayasan Puteri Indonesia dengan resmi memutuskan untuk mengambil kembali serta mencabut gelar yang telah diraih pada Pemilihan Puteri Indonesia 2017.
Sekaligus melarang penggunaan segala jenis atribut Puteri Indonesia/penyebutan/penulisan/pemanfaatan gelar yang berkaitan dengan Puteri Indonesia sebagaimana tersebut, baik secara langsung maupun tidak langsung.
Hal ini telah diketahui dan disepakati bersama oleh kedua belah pihak.
Demikian pengumuman resmi ini kami sampaikan agar dapat dijalankan dengan sebaik-baiknya."
• Ternyata ini Arti Tato di Dahi Iska Randy, Mantan Anak Punk yang Telah Hijrah dan Kini Berhijab
Adapun Puteri Indonesia Banten 2017 yang dimaksud adalah Ratu Vasthi Annisa.
Puteri Indonesia DKI Jakarta 1 2017 adalah Karina Nandia Saputri.
Dan Puteri Indonesia NTB 2017 adalah Sri Maya Dian.
• H-4 Nikah, Wanita Ini Baru Tahu Calon Suami Meninggal Lewat Facebook, Undangan Kosong Jadi Firasat
Ketiga finalis Puteri Indonesia itu melakukan pelanggaran karena mengikuti ajang kecantikan lain.