Yayasan Himmatun Ayat Bayar Guru di Atas Rata-rata

Di Sidoarjo, Pondok Pesantren Tahfizh Al Quran (PPTQ) Darul Fikri yang SMP dan Madrasah Aliyah (MA) Islam Terpadu (IT) Darul Fikri

Penulis: Wiwit Purwanto | Editor: Yoni Iskandar
TRIBUNJATIM.COM/SAMSUL ARIFIN
Kejati Jatim saat memberikan materi terkait memerangi hoax di SMAN 15 Surabaya dalam rangka Jaksa Masuk Sekolah (JMS), Rabu (18/7/2018). 

 TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Program sekolah gratis bagi siswa yatim dan siswa dari keluarga tidak mampu, ternyata tidak hanya berlaku di sekolah-sekolah negeri.

Di Jawa Timur, setidaknya sudah ada tiga lembaga pendidikan swasta yang berani dan mampu menggratiskan biaya pendidikan 100 persen bagi seluruh anak didiknya.

Di Surabaya, Yayasan Himpunan Muslim Penyantun Anak Yatim dan Anak Terlantar atau Himmatun Ayat yang membawahi tiga taman kanak-kanak (TK), satu sekolah dasar (SD),satu madrasah tsanawiyah (MTs) menggratiskan biaya sekolah untuk semua tingkatan.

Himmatun Ayat sudah ada sejak awal 2000. Tapi, yayasan ini baru membangun TK pertama kali pada 2002.

Di Sidoarjo, Pondok Pesantren Tahfizh Al Quran (PPTQ) Darul Fikri yang SMP dan Madrasah Aliyah (MA) Islam Terpadu (IT) Darul Fikri juga menggratiskan 100 persen biaya pendidikan bagi anak-anak yatim, dhuafa, dan anak dai.

Ini 2 Alasan Sebenarnya Novita Hilang dari Kehidupan Mas Pur di Sinetron Tukang Ojek Pengkolan

Meski menerapkan kebijakan sekolah gratis, namun tetap harus memberikan kualitas yang prima. Hal itu yang diterapkan di sekolah-sekolah milik Yayasan Himpunan Muslim Penyantun Anak Yatim dan Anak Terlantar atau Himmatun Ayat. Salah satu caranya, yakni mengupah guru di atas rata-rata gaji di sekolah setara.

Tiga taman kanak-kanak, satu sekolah dasar, dan satu madrasah tsanawiyah milik Yayasan Himmatun Ayat di Surabaya memiliki 38 pengajar. Struktur organisasi tiap sekolah juga dibentuk secara profesional, ada kepala sekolah dan jabatan struktur lain.

Biaya Operasional Sekolah Gratis dan Asrama, Yayasan Himmatun Ayat Beri Beasiswa hingga Kuliah

“Kami memberikan gaji sedikit lebih tinggi disbanding dengan gaji di sekolah lain yang setara di sekitar sini,” terang Ketua Yayasan Himmatun Ayat, Budi Hartoyo.

Ia mencontohkan, dulu ketika gaji guru rata-rata di sekolah setara lain Rp 30.000 per jam, pihaknya mengupah guru sekitar Rp 35.000 per jam.

Agar pembelajaran berlangsung efektif, tiap kelas atau rombongan belajar (rombel) dibatasi hanya 20 siswa. Satu guru, kata Budi, bertanggung jawab atas satu kelas. Rencananya, dalam waktu dekat pihaknya akan menambah guru di masing-masing kelas. 

Unair Surabaya Terima 1.560 Calon Mahasiswa Baru Jalur Mandiri dari 15 Ribu Pendaftar

Menurut dia, perbandingan jumlah guru dengan siswa harus terukur. Pihaknya menyadari, jumlah guru yang tak sebanding dengan jumlah siswa akan mengganggu keseriusan di kelas.

Siswa yang lulus MTs pun tak begitu saja dilepas yayasan. Mereka yang memiliki keinginan melanjutkan lagi ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi hingga perguruan tinggi akan tetap dikawal.

Budi menjelaskan, yayasan menyiapkan beasiswa untuk siswa-siswa tersebut untuk menempuh pendidikan di luar yayasan. “Bulan Januari-Ferbruari (2018), kami sudah wanti-wanti agar yang sudah kelas tiga SMA untuk mencoba pendaftaran kuliah di kampus negeri. Bagi yang keterima, kami siapkan laptop,” terangnya.

Yayasan juga memberikan beasiswa bagi mereka yang diterima di kampus negeri. Yakni, uang senilai Rp 1-2 juta per semester, uang bulanan, dan uang masuk atau uang pangkal. Siswa juga didorong untuk mencoba mencari beasiswa lain untuk memperingan biaya.

Sementara bagi siswa yang tak terima di kampus negeri, yayasan menawarkan untuk mencoba lagi tahun depannya.

“Atau kuliah di swata, dengan catatan sambil mengabdi di yayasan. Di sini (kantor Dukuh Kupang), ada lima anak usia kuliah yang sekaligus mengabdi, di (kantor) Wonorejo, ada sekitar tujuh anak,” ungkapnya.

Sejak Yayasan Himmatun Ayat fokus menyekolahkan anak-anak yatim dan kurang mampu,
angkatan pertama baru lulus antara 3-4 tahun lalu.(fla/iit)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved