Berita Entertainment

Sedang Proses Cerai, Nikita Mirzani Dilaporkan Dipo Latief ke Polisi, Kuasa Hukum Sebut 'Tak Logis'

Editor: Ani Susanti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dipo Latief dan Nikita Mirzani

TRIBUNJATIM.COM - Artis Nikita Mirzani dilaporkan sang suami, Dipo Latief, ke Polres Jakarta Selatan.

Padahal keduanya kini sedang dalam proses perceraian.

Kasatreskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Stefanus Tamuntuan mengungkap, bahwa Dipo melaporkan Nikita atas dugaan penganiayaan.

"Iya benar, benar. Untuk tuduhan penganiayaan. Iya, ini sementara yang kita tangani laporannya Dipo atas Nikita Mirzani, tuduhannya penganiayaan," ungkap Stefanus saat dihubungi wartawan, Jumat (3/8/2018).

Ngaku Ngefans dari SMA, Fotografer ini Beberkan Sifat Asli Krisdayanti, Takut Sombong, Ternyata. .

Dikutip Grid.ID dari Kompas.com, kuasa hukum artis peran Nikita Mirzani, Fahmi H. Bachmid menilai pelaporan Dipo Latief atas kliennya tidak logis.

Menurut dia, Nikita yang seorang perempuan tidak akan mampu menganiaya.

"Enggak logis. Gini loh jadi bagaimana seorang wanita menganiaya laki-laki gitu apa yang dianiaya enggak jelas juga isinya," ucap Fahmi saat dihubungi Kompas.com, Jumat (3/8/2018).

Sah! Cucu Soeharto, Panji Trihatmodjo Resmi Nikahi Varsha Strauss, Intip Potret Momen Pernikahannya

Namun Fahmi belum mau berbicara banyak tentang pelaporan itu.

Ia beralasan belum tahu jenis penganiayaan yang dituduhkan Dipo terhadap kliennya.

"Enggak ada dan enggak mungkinlah menganiaya laki-laki. Yang dianiaya apanya? Saya juga bingung mau jawab. Dianiaya... yang dianiaya laki-laki, enggak logis gitu," ujarnya.

Sebelumnya, Kasatreskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Stefanus Tamuntuan mengungkap, bahwa Dipo melaporkan Nikita atas dugaan penganiayaan.

Hingga kini kasus ini masih ditangani oleh polisi.

Cuma 3 Hari, Pembuatan SIM Gratis Bagi Warga Surabaya yang Lahir 17 Agustus, Catat Waktu & Syaratnya

Namun AKBP Stefanus mengatakan bahwa pihaknya sudah memanggil pihak terlapor yakni Nikita.

"Sedang dalam proses penyelidikan. Sudah kita dipanggil, sudah lama," kata Stefanus.

"Kami masih periksa saksi-saksi dulu," sambung dia.

Halaman
12

Berita Terkini