Petugas Gabungan Polrestabes dan Dishub Surabaya Tilang 69 Kendaraan saat Operasi Malam Hari

Penulis: Nuraini Faiq
Editor: Edwin Fajerial
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polrestabes Surabaya dan Dishub Surabaya saat lakukan razia di depan City of Tomorow pada Minggu (5/8/2018)

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Petugas gabungan dari Dishub Kota Surabaya dan Polrestabes Surabaya menggelar operasi besar-besaran dengan sasaran pelanggar parkir.

Setiap kendaraan yang melanggar rambu parkir langsung ditindak tegas.

 tidak hanya ditilang, tapi ban kendaraan mereka juga digembosi di lokasi pelanggaran.

"Kami tidak akan memberi toleransi apa pun terhadap pelanggaran parkir. Jelas-jelas ada rambu larangan parkir masih nekat," tegas Kasi Pengendalian dan Operasi Dishub Surabaya, Trio Wahyubowo, Minggu (5/8/2018).

Operasi gabungan dalam skala besar ini mereka sebut operasi Purnama karena digelar malam hari. 

"Sasaran utama adalah areal seputaran mal. Banyak taksi online dan ojek online kerap memenuhi areal mal untuk menunggu orderan penumpang. Tapi mereka parkir seenaknya," ucap Trio. 

"Banyak aduan masyarakat di seputaran mal yang kerap dijadikan mangkal dan parkir ngawur. Aduan ini menjadi atensi kami untuk menertibkan pelanggar," kata Trio.

Tim Gabungan Operasi Purnama mengawali operasi mereka di Mal City of Tomorrow Surabaya.

Di dekat Bundaran Waru ini, semua kendaraan dihadang sehingga tak bisa kabur saat petugas datang dengan banyak personil.

Selain mobil polisi ada juga mobil Dishub dan kendaraan derek. Selain itu banyak pula motor petugas polisi dan Dishub yang merangsek.

Kedatangan mereka sempat bikin kaget pemarkir liar. Namun karena sudah dihadang lebih dulu, pelanggar parkir tak bisa kabur.

Petugas mendekati sasaran pelanggar dengan lebih dulu memberi tahu bahwa mereka tidak boleh parkir. Petugas juga memeriksa setiap dokumen kendaraan dan SIM pemilik kendaraan.

"Saya hanya ikut-ikutan parkir karena saya melihat banyak yang parkir. Saya pikir tidak papa," ucap salah satu pelanggar parkir di seputaran Mal Cito.

Di mal pintu masuk Surabaya ini, petugas menindak 35 kendaraan yang parkir ngawur. Sebanyak 27 motor dan 8 mobil ditilang. Sementara 3 mobil digembosi setelah ditinggal pemiliknya.

Petugas kembali bergerak menyisir Jl Frontage A Yani.

Halaman
12

Berita Terkini