Hari Raya Idul Adha

Jelang Idul Adha 1439 H, Berikut Kriteria Untuk Memilih Hewan Kurban

Editor: Pipin Tri Anjani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Surabaya melakukan Inpeksi mendadak (Sidak) penjualan hewan kurban, Senin (28/8/2017).

Untuk hewan yang dikebiri dan pecah tanduknya termasuk cacat yang tidak menghalangi sahnya ibadah kurban.

Hal ini disebabkan karena pecah tanduk dan kebiri tak mengakibatkan dagingnya berkurang.

Bawa 2 Kardus Rawon Saat Jenguk Anak Denada di Singapura, Vina Panduwinata Ungkap Alasan di Baliknya

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Persiapan Idul Adha 2018, Berikut Kriteria Untuk Memilih Hewan Kurban

Berita Terkini