Untuk hewan yang dikebiri dan pecah tanduknya termasuk cacat yang tidak menghalangi sahnya ibadah kurban.
Hal ini disebabkan karena pecah tanduk dan kebiri tak mengakibatkan dagingnya berkurang.
• Bawa 2 Kardus Rawon Saat Jenguk Anak Denada di Singapura, Vina Panduwinata Ungkap Alasan di Baliknya
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Persiapan Idul Adha 2018, Berikut Kriteria Untuk Memilih Hewan Kurban