Laporan Wartawan TribunJatim.com, Aqwamit Thorik
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - KPU Jawa Timur mencoret seluruh Bacaleg dari Partai Garuda di empat dapil.
Keempat daerah pemilihan itu adalah Dapil II (Sidoarjo), Dapil III (Kota/Kabupaten Probolinggo dan Kota/Kabupaten Pasuruan), Dapil V (Lumajang dan Jember), dan Dapil XI (Kota/Kabupaten Malang dan Kota Batu).
Selain itu, KPU Jawa Timur juga mencoret Bacaleg dari PKPI di empat dapil.
• 93 Bacaleg Dicoret KPU Jatim, ini Faktor Penyebab yang Mendominasi
Keempat daerah pemilihan itu adalah Dapil IV (Kabupaten Banyuwangi, Bondowoso dan Situbondo), Dapil V (Lumajang dan Jember), Dapil VII (Kabupaten Tulungagung dan Kota/Kabupaten Blitar), Dapil XIII (Kabupaten Lamongan dan Gresik)
"Ada dua partai politik yang kita TMS (tidak memenuhi syarat) kan," kata jelas Komisioner KPUD Jatim, M Arbayanto.
Alasannya, kedua partai itu tidak tidak memenuhi syarat keterwakilan perempuan.
• Meriahnya Caleg NasDem Untuk DPR RI: Selain Artis, Ada Besan Pakde Karwo dan Istri Bupati
"Tidak memenuhi syaratnya untuk caleg perempuan yang menyebabkan akhirnya 30 persen keterwakilan perempuan," jelas M Arbayanto.