Pileg 2019

KPU Jawa Timur Coret Bacaleg Partai Garuda dan PKPI di Dapil ini

Penulis: Aqwamit Torik
Editor: Edwin Fajerial
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Dewan Pimpinan Provinsi (DPP) PKPI Jawa Timur, Irjen Pol (Purn) Hadiatmoko (kanan), menyerahkan berkas Bacaleg partainya ke Komisioner KPU Jatim, M Arbayanto, Selasa (17/7/2018).

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Aqwamit Thorik

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - KPU Jawa Timur mencoret seluruh Bacaleg dari Partai Garuda di empat dapil.

Keempat daerah pemilihan itu adalah Dapil II (Sidoarjo), Dapil III (Kota/Kabupaten Probolinggo dan Kota/Kabupaten Pasuruan), Dapil V (Lumajang dan Jember), dan Dapil XI (Kota/Kabupaten Malang dan Kota Batu).

Selain itu, KPU Jawa Timur juga mencoret Bacaleg dari PKPI di empat dapil.

93 Bacaleg Dicoret KPU Jatim, ini Faktor Penyebab yang Mendominasi

Keempat daerah pemilihan itu adalah Dapil IV (Kabupaten Banyuwangi, Bondowoso dan Situbondo), Dapil V (Lumajang dan Jember), Dapil VII (Kabupaten Tulungagung dan Kota/Kabupaten Blitar), Dapil XIII (Kabupaten Lamongan dan Gresik)

"Ada dua partai politik yang kita TMS (tidak memenuhi syarat) kan," kata jelas Komisioner KPUD Jatim, M Arbayanto.

Alasannya, kedua partai itu tidak tidak memenuhi syarat keterwakilan perempuan.

Meriahnya Caleg NasDem Untuk DPR RI: Selain Artis, Ada Besan Pakde Karwo dan Istri Bupati

"Tidak memenuhi syaratnya untuk caleg perempuan yang menyebabkan akhirnya 30 persen keterwakilan perempuan," jelas M Arbayanto.

Berita Terkini