Hari Kemerdekaan RI

Mulai dari Sejarah, Proses Seleksi Hingga Formasi Barisan, Berikut Fakta Menarik Seputar Paskibraka

Editor: Pipin Tri Anjani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Paskibraka bertugas menaikkan Bendera Merah Putih dalam Upacara Peringatan Detik-detik Proklamasi HUT ke-70 RI di Istana Merdeka, Senin (17/8/2015).

TRIBUNJATIM.COM - Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) pasti pernah Anda lihat aksinya pada ucapara kemerdekaan di Istana Negara.

Aksi puluhan anak muda Indonesia selalu memukau setiap tahunnya. 

Tahukah Anda fakta-fakta mengenai Paskibraka ini?

Jika tidak, mari lihat apa saja informasi tentang Paskibraka.

Jelang HUT RI Ke-73, Berikut Daftar Paskibraka Pembawa Bendera Pusaka 17 Agustus dari Tahun ke Tahun

PENCETUS PASKIBRAKA

Paskibraka pertama kali dicetuskan oleh Idik Sulaiman tahun 1973.

Sebelumnya, kepanjangan dari Paskibraka adalah Pasukan Penggerek Bendera Pusaka.

Kata penggerek digunakan dari tahun 1967 sampai 1972. Setelahnya diganti menjadi kata pengibar.

Selain, Idik Sulaiman, Husein Mutahar juga berperan sebagai pencetus Paskibraka.

Mengenal Sosok H Mutahar, Pencipta Lagu Hymne Pramuka dan Juga Pencetus Paskibraka

LAMBANG PASKIBRAKA

Lambang KORPS paskibraka berbentuk prisai berwarna hitam yang ujungnya dikeliling warna kuning.

Perisai berarti siap membela negara, warna hitam bearti percaya diri, dan warna kuning berarti bangga.

Di tengah perisai, akan ada sepasang anak Indonesia yang berarti para paskibraka.

Terdapat tiga garis horizon yang berarti nasional, provinsi, dan kota.

Lalu tidak ketinggalan sang bendera merah putih di dalam perisai yang berarti lambang negara.

Lambang anggota paskribaka berupa bunga teratai yang berarti lahir di lumpur dan tumbuh di air.

Tiga kelompak bunga yang ke atas yang berarti belajar, bekerja, dan berbakti.

Sedangkan tiga kelompak bunga ke samping berarti aktif, disiplin, dan gembira.

9 Foto Ghina Raihanah, Adik Tsania Marwa yang Gak Kalah Cantik, Jadi Anggota Paskibraka Lho!

FORMASI PASKIBRAKA

Formasi Paskibraka ada tiga.

Pertama pasukan 17 yang terdiri dari 17 anggota paskibraka muda, mereka sebagai pengiring.

Kedua pasukan 8 yang terdiri dari delapan orang paskibraka muda, lima putri dan tiga putra lalu dikawal anggota ABRI atau polisi. Mereka di pasukan 8 adalah pasukan inti.

Ketiga pasukan 45 yang terdiri dari anggota ABRI atau polisi, mereka sebagai pengawal.

Angka 17-8-45 diambil dari hari proklamasi Indonesia 17 Agustus 1945.

HUT RI Ke 73 - Berikut 8 Tokoh yang Berjasa Saat Proklamasi Kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 1945

JULUKAN PASKIBRAKA

Pasukan pengibar bendera tidak hanya dilakukan di Istana Negara namun diseluruh instansi di Indonesia.

Hanya saja untuk julukan paskibraka hanya diberikan kepada mereka yang mengibarkan bendera di tingkat nasional, provinsi, dan kota.

Sementara mereka yang mengibarkan bendera di sekolah disebut paskibra.

Purna paskibraka diberikan kepada mereka yang telah mengikuti pelatihan tingkat nasional, provinsi, dan kota.

HUT RI Ke-73 - Sederet Promo 17 Agustus 2018, Diskon Gila-gilaan dari Wakai, McD Hingga Breadtalk

SELEKSI PASKIBRAKA

Untuk menjadi paskibraka sangat sulit. Ada beberapa tahap yang harus dilakukan.

Pertama setiap sekolah berhak mengirim 10 anak (lima putra dan lima putri) kelas 2 SMA/SMK/MA.

Mereka akan ikut seleksi kota selama seminggu pada bulan April.

Syaratnya selain tinggi adalah nilai rapor dan tes kesehatan.

Untuk putra tinggi badan antara 165-175cm. Untuk putri tinggi badan antara 160-170 cm.

Tidak berkacamata. Kaki tidak tinggi sebelah dan tidak berbentuk O atau X. Sehat jasmani dan rohani.

Setelah lolos, mereka akan masuk tes provinsi pada bulan Mei.

Jika lolos, setiap provinsi akan mengirim dua pasang (dua putra dan dua putri) ke nasional.

Di tingkat nasional, mereka hanya akan memilih satu pasang untuk setiap provinsi.

Jadi akan ada 68 anak dari 34 provinsi yang akan mengikuti seleksi nasional dan menjadi paskibraka.

7 Artis Indonesia Ini Pernah Jadi Anggota Paskibra Lho, Mulai Model Sampai Penyanyi Dangdut!

HUKUMAN UNTUK PASKIBRAKA

Setiap daerah memiliki hukuman masing-masing bagi paskibraka.

Biasanya jika bendera terbalik atau berbentuk kupu-kupu maka mereka harus push up.

Tapi jika bendera terbalik di Istana Negara maka hukumannya pasti jauh lebih berat. 

Konon Paskibraka di level nasional akan ditembak bius andai bendera yang dikibarkan terbalik.

Namun hingga saat ini tidak ada konfirmasi resmi perihal ini dari Istana Negara.

Sepertinya hal itu hanya rumor semata.

Untungnya, hingga saat ini tidak ada tragedi bendera terbalik saat pengibaran di level nasional.

Artikel ini telah tayang di Tribunjogja.com dengan judul Deretan Fakta Menarik Seputar Paskibraka - Mulai dari Sejarah, Proses Seleksi Hingga Formasi Barisan

Berita Terkini