Pileg 2019

Caleg Golkar Dilaporkan Lakukan Penipuan CPNS, Markai Partai Langsung Disambangi KPU

Penulis: David Yohanes
Editor: Mujib Anwar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pertemuan klarifikasi KPU Tulungagung dan Pengurus DPD II Golkar Tulungagung, Jumat (24/8/2018).

“Termasuk tidak melanggar norma hukum partai sendiri,” ujar Asmungi.

Nantinya Riyanah akan dipanggil bersama tim seleksi internal DPD II Golkar Tulungagung.

Golkar berusaha agar tidak ada sisi negatif dari kasus ini.

Konsumen Ngisi BBM Pakai Drum, SPBU di Kasembon Malang Terbakar

Jika Riyanah terbukti bersalah, Partai Golkar berhak mencoret dan menggantikannya dengan Bacaleg baru.

“Kami diberi waktu sampai 28 Agustus (2018) untuk memutuskan. Secara prinsip kami juga sudah siap jika harus mengganti,” tandas Asmungi. (Surya/David Yohanes)

Berita Terkini