Tanggungan ASN Banyak, Bambang DH Desak Pemkot Surabaya Segera Cairkan Gaji ke-13

Penulis: Sofyan Arif Candra Sakti
Editor: Agustina Widyastuti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan Wali Kota Surabaya sekaligus Anggota DPRD Jawa Timur, Bambang Dwi Hartono

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Sofyan Arif Candra Sakti

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Anggota DPRD Jawa Timur, Bambang Dwi Hartono, ikut menyoroti gaji ke-13 Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Surabaya yang tak kunjung turun.

Mantan Wali Kota Surabaya itu pun mendesak Pemkot Surabaya untuk segera mencairkan gaji ke-13 tersebut yang merupakan hak dari ASN.

"Segera cairkan gaji ke-13 sesuai imbauan Mendagri. Walaupun hanya 1 bulan gaji, uang itu sangat bermanfaat bagi para karyawan dan keluarganya," ujar Bambang DH, Senin (27/8/2018).

Unggah Video Makan Pakai Cobek, Inul Daratista: Apa ini Pencitraan Kelas Wahid? Atur Aja Hidup Lo

Bambang DH yang juga Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Pemenangan Pemilu (Bappilu) mengingatkan, beban finansial ASN sekarang cukup berat.

Mereka baru saja menanggung biaya masuk sekolah maupun kuliah bersamaan tahun ajaran atau tahun akademik.

"Bicara kemampuan anggaran, Surabaya mampu dengan kekuatan APBD Rp 8 triliun lebih. Apabila sampai tidak dicairkan, akan menjadi pertanyaan daerah lain yang telah mencairkan gaji ke-13 kendati kekuatan keuangannya jauh di bawah Surabaya," lanjut Bambang.

Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur dari Fraksi PDIP ini menambahkan bahwa gaji ke-13 ini harusnya telah dicairkan sejak Juli lalu.

Lagi! Pencak Silat Sumbang Emas Ke-15 untuk Indonesia di Asian Games 2018

Data yang diperoleh menyebut, jumlah PNS di lingkungan Pemkot Surabaya golongan IV ada 3.904 orang dengan gaji Rp 4,5 juta per orang per bulan.

PNS golongan III tercatat 5.727 orang bergaji Rp3,4 juta per orang per bulan, PNS golongan II ada 4.464 orang dengan gaji Rp2,7 juta per orang per bulan, dan PNS golongan I tercatat 337 orang bergaji Rp2 juta per bulan per orang.

"Internal pemkot harus memahami kebutuhan ASN, ditambah lagi mereka sudah menanti karena surat Kementerian Dalam Negeri menyebut pencairan harus sudah dilakukan minggu pertama Juli 2018," katanya.

Ekspresi Siswa SMK di Kota Malang Disuntik Difteri, Mulai Nangis, Sembunyi di Kursi Hingga Protes

Berita Terkini