Dalam pemberitaan sebelumnya, Subdit 1 Indagsi Ditreskrimsus Polda Jatim telah menangkap Hanriyanto terkait pemalsuan merek beras Mentari.
Selain menangkap Hanriyanto, total 13 ton atau sekitar 596 sak beras dengan berat masing-masing 25 kilogram juga disita sebagai barang bukti.
⢠Guru Swasta SD dan SMP di Surabaya akan Digaji UMR, Pemkot segera Ajukan Revisi Perwali
Berdasarkan hasil pemeriksaan, ternyata Hanriyanto mengumpulkan sejumlah beras dengan kualitas medium itu dari sejumlah petani, lalu dibawa ke Nganjuk untuk digiling.
Yuk Subscribe YouTube Channel TribunJatim.com