TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Kedua kubu yang saling mendukung maupun menolak gugatan class action warga Jarak Dolly Surabaya saling show of force.
Dengan dikawal ratusan polisi, mereka saling bersahut-sahutan menyuarakan aspirasinya.
Dari kubu yang mendukung gugatan class action, mereka membawa puluhan warga Jarak Dolly yang tergabung dalam Komunitas Pemuda Independen (Kopi) dan Front Pekerja Lokalisasi (FPL).
Sama seperti tuntutan sebelumnya, mereka tetap meminta agar gugatan senilai Rp 270 M ini diterima dalam persidangan.
• Hibur Pengungsi, Jokowi Goyang Dayung Saat Nobar Penutupan Asian Games di Lombok, Lihat Videonya!
“Kami hanya minta agar kesejahteraan warga didapatkan kembali,” ujar korlap aksi, Saputro alias Pokemon, Senin (3/9/2018).
Dia juga menegaskan, warga sebenarnya mendukung penutupan lokalisasi Dolly. Hanya yang disayangkan adalah adanya intimidasi dan tak adanya dampak kesejahteraan bagi warga.
“Kami hanya minta ada pemulihan ekonomi di Jarak Dolly,” ujarnya.
• 22 Anggota DPRD Kota Malang Diperiksa KPK, Pengamat: Ini yang Saya Sebut Pemerintahan Shut Down
Sedangkan dari kubu yang menolak gugatan class action itu, ada puluhan warga dari Jarak Dolly yang didukung GP Ansor Surabaya dan PC Fatayat NU Surabaya.
Dalam orasinya, GP Ansor mendukung kawasan bebas prostutisi di Jarak Dolly.
“Kami mendorong dan mendukung PN Surabaya untuk membatalkan segala tuntutan terkait kawasan bebas prostitusi,” jelas Ketua PC GP Ansor Surabaya, Faridz Afif. Sda