Mengaku Tak Pernah Dilayani Istri, Tukang Pijat Tuna Netra Ini Hamili Adik Iparnya yang Masih Belia

Penulis: David Yohanes
Editor: Ayu Mufihdah KS
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jarni (49) tukang pijat tuna netra (mengenakan topi) saat dituntun ke ruang UPPA Polres Tulungagung.

TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - Jarni (49), warga desa Karantalun, kecamatan Kalidawir, Tulungagung, diamankan di Polres Tulungagung, Senin (17/9/2019) siang.

Pria yang bekerja sebagai tukang pijat tuna netra ini dilaporkan polisi karena diduga telah menghamili seorang siswi SMP bernama D (14).

Menurut keterangan, D merupakan adik kandung istri Jarni dan kini telah hamil tujuh bulan.

Kunci Kemenangan Tim, Aji Santoso Buka Peluang Gunakan Formasi Baru untuk Hadapi PSMS Medan

Jarni mengatakan dirinya tidak mengetahui jika D telah hamil.

"Saya tidak tahu kalau dia hamil. Ini tadi saya dijemput di rumah langsung dibawa ke sini (polres)," ucapnya, saat di Mapolres Tulungagung.

Jarni mengaku telah bersetubuh dengan saudara iparnya itu sebanyak tiga kali.

Sukseskan Pilpres 2019, Polda Jatim Akan Pantau Akun Medsos Penebar Kebencian Dan Hoax

Perbuatan itu pertama kali dilakukan di rumah mertuanya saat menginap.

Di rumah tersebut, Jarni mengatakan jika D membukakan pintu saat mengetuk kamar.

"Saya langsung bilang, mau kelon tidak? Dia diam saja. Terus langsung kami berbuat," ujarnya.

Siapkan Pengamanan Pilpres 2019, Polda Jawa Timur Akan Gelar Operasi Mantap Brata

Jarni menuturkan tindakan tersebut merupakan perbuatan suka sama suka.

Menurutnya, ia melampiaskan nafsunya akibat tidak pernah dilayani oleh istrinya.

Mengetahui D hamil, mertua Jarni kemudian melaporkan kasus ini ke polisi.

Buka Seminar #2019PilpresCeria, Gus Ipul Ungkap Ingin Pilpres 2018 Berjalan Lancar

Kasubag Humas Polres Tulungagung, Iptu Sumaji mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan dari keluarga D.

Iptu Sumaji menuturkan jika kasus ini masih dalam penyidikan kepolisian.

"Proses penyidikan masih berjalan," ujar Sumaji.

Berita Terkini