TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - Menjelang pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018 di Kabupaten Tulungagung, jumlah pencari Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) melonjak lebih dari dua kali lipat.
Dalam kondisi normal, pemohon SKCK di Kabupaten Tulungagung per hari rata-rata sejumlah 25 orang hingga 30 orang.
Angka tersebut naik dua hingga tiga kali lipat jelang pelaksanaan pendaftaran CPNS 2018 yang dibuka pada Rabu (19/9/2018) besok.
• Tekan Angka Kasus Wisatawan Terseret Ombak, Pengunjung Pantai Selatan Malang Diminta Patuhi Imbauan
Pada Senin (17/9/2018) kemarin, jumlah pemohon SKCK mencapai 70 orang.
Sedangkan hari ini, Selasa (18/9/2018) siang, jumlah pemohon sudah mencapai 90 orang.
"Lonjakan pemohon sangat besar, tapi masih bisa kami atasi," terang Waka Polres Tulungagung, Kompol Andik Gunawan.
• Hindari Kecelakaan, Wisatawan Diminta Kenali Karakteristik Pantai Sebelum Berlibur ke Malang Selatan
Meski terjadi lonjakan, Polres Tulungagung tidak menambah personel untuk melayani pemohon SKCK.
Beruntung, untuk pengurusan CKCK tidak memakan waktu yang lama.
Kompol Andik Gunawan mengatakan jika pemohon dapat mengurus SKCK hanya dalam satu hari.
• Dapat Kuota Sebanyak 830 Orang, CPNS 2018 di Kabupaten Malang Didominasi Formasi Guru
"Proses pengurusannya langsung jadi hari ini juga. Tidak sampai menunggu besok," tambah Andik.
Untuk biaya pengurusan SKCK, pemohon dikenakan biaya sebesar Rp 30.000.
Besaran biaya itu sudah ditetapkan oleh pemerintah dan termasuk Pemasukan Negara Bukan Pajak.