Poin Penting:
- Sejumlah penumpang bus di Terminal Purabaya di Sidoarjo mendukung kebijakan PO untuk tidak memutar lagu di dalam bus.
- Penumpang bisa memilih mendengarkan lagu lewat gawai pribadi, membaca buku, atau sekadar duduk diam.
- Meski begitu, banyak juga yang lebih menyukai suasana ramai dari musik yang diputar lewat speaker dalam bus.
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Tony Hermawan
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Perusahaan Otobus (PO) di Jawa Timur ramai-ramai melarang kru mereka untuk memutar lagu di dalam bus, karena waswas tiba-tiba ditagih royalti.
Kebijakan PO tersebut membuat tagar TransportasiIndonesiaHening ramai di media sosial.
Banyak yang merasa perjalanan tanpa ditemani musik dalam bus menjadi seolah hambar dan membosankan.
Perjalanan jarak jauh dengan bus selama ini memang identik dengan musik dangdut koplo atau lagu lawas yang diputar keras dari speaker.
Namun sejak aturan larangan memutar musik diterapkan beberapa waktu lalu, suasana berubah.
Tidak ada lagi dentuman irama yang biasa menemani sepanjang jalan.
Meski larangan memutar lagu menuai protes dari sebagian sopir dan awak bus, ada pula penumpang yang berpikir sebaliknya.
Satu di antaranya Yola, penumpang bus jurusan Surabaya-Solo yang ditemui di Terminal Purabaya Sidoarjo, Jawa Timur, Senin (18/8/2025).
Perempuan berusia 27 tahun itu mengaku lebih mudah beristirahat saat perjalanan tanpa musik.
"Tidur di bus terasa lebih nyenyak kalau suasananya tenang," ujarnya.
Yola menuturkan, selera musik tiap penumpang berbeda.
Baca juga: Respon PO Bus Jaya Kuning Abadi Ponorogo Soal Royalti Musik : Kami Sudah Tak Pernah Pasang Audio
Ada yang menyukai dangdut, ada yang memilih pop, dan tidak sedikit yang lebih senang dengan suasana hening.
Menurutnya, ketika seluruh penumpang harus mendengarkan satu jenis lagu, perjalanan bisa terasa membosankan.