Kini dua tahun berlalu, rupanya proses perizinan IUP mineral emas di Silo jalan terus. Hal ini terlihat dari munculnya SK Menteri ESDM No 1802 K/30/MEM/2018 tentang Wilayah Izin Usaha Pertambangan dan wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus periode tahun 2018, yang menyebutkan di lampiran ke IV wilayah eksplorasi Blok Silo Kabupaten Jember.
Eksplorasi itu untuk mineral jenis Emas, di lahan seluas 4.023 hektare. (Sri Wahyunik)