TRIBUNJATIM.COM - Dugaan pungutan liar terjadi belakangan di Depok, Jawa Barat.
Warga dibuat murka karena pengangkutan sampah di wilayahnya yang tengah menjadi persoalan.
Warga Komplek Perumahan Sawangan Baru, Depok, mengeluhkan dugaan pungutan liar (pungli) dalam layanan pengangkutan sampah di wilayahnya.
Mereka mengaku diminta membayar tambahan biaya Rp 200.000 agar sampah bisa segera diangkut petugas.
Keluhan itu awalnya diunggah ke akun Instagram @sawanganupdate dan ramai menuai tanggapan warganet, seperti dipantau TribunJatim.com dari Kompas.com, Sabtu (23/8/2025).
"Kalau mau cepat (diangkut sampahnya) harus nambah Rp 200.000,” tulis seorang warga dalam aduan tersebut.
Sebelumnya, warga di kawasan yang sama juga sempat mengeluhkan aturan ganjil-genap pembuangan sampah.
Kebijakan itu dinilai membuat pengangkutan sampah semakin tersendat.
“Kak, saya minta tolong boleh? Ini saya dapat kabar kalau pembuangan sampah di kompleks perumahan Sawangan Baru tertahan oleh sebab ganjil-genap pembuang sampah," tulis aduan warga lainnya yang juga diunggah akun tersebut.
Unggahan itu disertai tangkapan layar percakapan dengan petugas kebersihan.
Baca juga: Sosok Artis Jualan Es Teler Kaki Lima, Terharu Diberi Modal Putranya Rp50 Juta: Tangisan Bahagia
Dalam percakapan tersebut, petugas meminta maaf karena pengangkutan sampah tertunda akibat aturan ganjil-genap.
Namun, meski aturan telah dipatuhi warga, sampah tetap tidak diangkut sesuai jadwal.
Jika ingin dipercepat, warga justru dimintai biaya tambahan.
Kompas.com telah berupaya meminta klarifikasi mengenai dugaan pungli ini kepada Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok Abdul Rahman.
Namun, hingga artikel ini ditayangkan, Abdul belum memberikan jawaban terkait tudingan adanya pungli tersebut.