Tepergok Pesta Miras di Pinggir Jalan, 6 Pelajar di Surabaya Diciduk Polisi, Lalu Dihukum Push Up

Penulis: Mohammad Romadoni
Editor: Ani Susanti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tim Respons Cepat Tindak (Respatti) Polrestabes Surabaya bersama enam pemuda pesta miras di pinggir Jalan Dupak, Surabaya.

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Tim Respons Cepat Tindak (Respatti) Polrestabes Surabaya mengamankan enam remaja tepergok pesta minuman keras (miras) di pinggir jalan Dupak Surabaya, Sabtu (22/9/2019) pukul 23.30 WIB.

Para remaja yang ditangkap itu masih berstatus pelajar.

Mereka adalah AR (18), warga Gundih Lapangan, FR (18) dan MA (18), warga Demak Timur Surabaya.

Tiga pemuda lainnya yaitu RKP (20), penjaga Warkop, AN (21), kuli gudang di Margomulyo dan PG (19), karyawan pegawai toko sepatu di Dupak Grosir Surabaya.

Seperti ini Prosesi Pelantikan 12 Kepala Daerah Baru di Jatim yang Berlangsung di Gedung Grahadi

Ketua Tim Respatti Polrestabes Surabaya, Ipda Ardian Wahyudi mengatakan menangkap enam pemuda sedang pesta miras saat patroli di sekitar Pasar Turi.

Para pemuda itu semburat melarikan diri berupaya kabur ketika hendak ditangkap.

Beberapa di antara mereka bahkan nyaris menabrak anggota Polisi Respatti.

"Sebagai efek jerah, keenam remaja yang masih bau kencur itu kemudian diberi hukuman push up," ungkap Ardian,  Minggu (23/9/2018).

Ardian memamparkan, pihaknya menyita miras jenis arak cukrik yang dioplos dengan minuman soda.

Polisi mengamankan dua botol miras, dua botol kemasan air mineral satu liter, dan dua minuman soda.

"Kami limpahkan kasus ini ke Polsek Bubutan untuk diproses lebih lanjut," kata Ardian. (don/ Mohammad Romadoni).

Tren Souvenir Pernikahan Multifungsi dari Kulit, Diminati Kahiyang-Raisa, Harganya Mulai Rp 15 Ribu!

Berita Terkini