Menurut Sutopo, gempa tersebut tergolong gempa dangkal dan berpotensi memicu tsunami.
Saat itu, menurut Sutopo, pihaknya tengah menyiapkan rilis untuk mengimbau masyarakat supaya menjauhi kawasan pantai dan sungai dalam kurun waktu 30 menit.
Namun, 30 menit setelah dikeluarkan peringatan tersebut, BMKG mencabutnya pada pukul 17.37 WIB.
Akan tetapi, tsunami benar-benar terjadi pada pukul 17.22 WIB.
Berdasar data BNPB, ketinggian tsunami ada yang mencapai 6 meter.
Jumlah korban tewas akibat gempa bumi yang melanda Kota Palu, Provinsi Sulawesi Tengah hingga Sabtu (29/9/2018) malam mencapai 420 orang. (Uyun)
Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Gempa di Palu: Deby Fatimah, Penghafal Quran yang Wafat Seusai Ambil Wudlu Sholat Magrib.