“Saya diizinkan menikahi Mira, dengan syarat dilarang membawa Mira keluar dari Tulungagung. Akhirnya kami menikah dan saya menetap di Tulungagung,” tambah Charles.
Selama di Tulungagung pasangan suami istri ini aktif berhubungan dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tulungagung.
Chales kemudian mengusulkan untuk membuat film pendek yang berkisah dampak buruk pecandu narkotika. Total ada 9 mantan pecandu yang dilibatkan.
Charles sendiri yang membuat skenario dan sutradara. Butuh waktu tiga bulan dan dana Rp 35 juta untuk memproduksinya.
Film berdurasi 47 menit ini resmi diluncurkan BNNK Tulungagung pada Sabtu (29/9/2018) malam di Desa Kendalbulur, Kecamatan Boyolangu.
• Website BKN Sering Lemot dan Sulit Diakses, Pelamar CPNS Dihimbau Daftar Online Malam Hari
Menurut Charles, butuh perjuangan besar untuk mengungkap masa lalu ke publik lewat film ini. Namun dirinya berharap, film ini menjadi langkah awal untuk menjangkau para pecandu dan mantan pecandu narkoba.
Sebab mereka butuh komunitas yang sehat untuk saling berbagi, agar bisa benar-benar lepas dari jerat narkoba.
Kepala BNNK Tulungagung, Djoko Purnomo mengatakan, film ini sarana yang efektif untuk kampanye anti narkoba dengan menjangkau pecandu dan mantan pecandu lebih luas dan banyak lagi.
Sebab film ini berisi testimoni para mantan pecandu. Bahkan cara sosialisasi lewat film ini lebih mengena bagi masyarakat di pedesaan.
• Usai Berhubungan Intim, Eko Tego Langsung Bunuh Pacarnya Dengan Sangkur
“Mereka bertiga ini aset bagi BNNK Tulungagung. Karena mereka mau memberikan testimoni, menyampaikan pengalaman sewaktu menjadi pecandu,” ucap Djoko memuji Charles, Mira dan Nining. (David Yohanes)