Akun Yayasan Sosial di Instagram Berkedok Peduli Anak Diduga Beroperasi Selama Setahun

Penulis: Nur Ika Anisa
Editor: Ayu Mufihdah KS
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi tangan bayi

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Nur Ika Anisa

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Kasus dugaan modus penjualan bayi melalui sebuah akun Instagram Konsultasi Peduli Anak terus diusut polisi.

Akun instagram tersebut rupanya sudah beroperasi selama satu tahun, yakni sejak September 2017.

Akun tersebut telah mengikuti sekitar 2000 dan 500 pengikut akun pengguna lainnya.

VIDEO: Suporter Memaksa Masuk ke Lapangan, Arema FC Batal Rayakan Kemenangan Atas Persebaya

Pada akun tersebut juga telah terpublish 100 postingan berkedok konsultasi.

Dari pantauan TribunJatim.com,  akun tersebut mengajak para calon ibu untuk mengkonsultasikan kehamilan mereka.

Tak jarang postingan-postingan tentang kegundahan calon ibu melalui percakapan whatsap dan foto wanita bertopeng.

Cegah Kecelakaan Kereta Api, Polisi Surabaya Galakkan Aksi Pemasangan Banner Imbauan

Diduga mereka juga memiliki sebuah grup whatsap untuk mempermudah komunikasi tersebut.

Dengan kedok kepedulian anak, akun itu menawarkan jasa sebagai konsultasi mencari solusi kehamilan ibu muda.

"Kami mengidentifikasi akun tersebut. Dugaannya menjual bayi melalui instagram, apabila menjual akan kena hukuman 15 tahun penjara terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Perlindungan Anak," kata Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Sudamiran, Sabtu (6/10/2018).

JKSN Siap Menangkan Jokowi-Maruf, Erick Thohir: Jangan Terbelenggu Birokrasi TKN dan TKD

Sudamiran menduga, kasus tersebut tak hanya terjadi di Surabaya namun pihaknya sudah menyebarkan anggota untuk melacak kegiatan dari akun tersebut.

"Mohon waktu masih tahap penyelidikan, untuk sementara itu saja dulu," kata dia.

Hamka Hamzah Ungkap Sempat Berbincang dengan Rendi Irwan Sebelum Laga, Ternyata Ini yang Dibicarakan

Berita Terkini