Penertiban Truk Odol di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya Picu Keluhan dari Pengusaha
Penertiban truk ODOL di Gapura Surya Nusantara (GSN) Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya menimbulkan kegelisahan di kalangan pengusaha angkutan
Penulis: Tony Hermawan | Editor: Ndaru Wijayanto
Poin penting:
- Penertiban truk over dimension over loading (ODOL) di Gapura Surya Nusantara (GSN) Pelabuhan Tanjung Perak memicu keluhan
- Ketua Aptrindo DPC Surabaya, I Wayan Sumadita, menyebut sebelumnya ada kesepahaman bahwa 2025 masih masa transisi
- Wayan menilai penindakan mendadak bisa mengganggu rantai pasok logistik
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Tony Hermawan
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Penertiban truk over dimension over loading alias ODOL di Gapura Surya Nusantara (GSN) Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya menimbulkan kegelisahan di kalangan pengusaha angkutan barang. Razia yang dilakukan otoritas pelabuhan bersama kepolisian setempat dinilai terlalu mendadak.
Ketua Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) DPC Surabaya, I Wayan Sumadita, menuturkan bahwa sebelumnya polisi pernah mengadakan acara ngopi bareng bersama pihak otoritas pelabuhan untuk membahas soal ODOL.
Dalam forum itu, menurut Wayan, ada kesepahaman bahwa tahun ini masih masa transisi, sehingga penindakan hukum belum akan ditegakkan. Namun kenyataannya di lapangan berbeda, di Pelabuhan Tanjung Perak mulai ada cegatan menyasar truk-truk ODOL.
"Ini memang membingungkan. Pada saat acara ngopi bareng polisi menyampaikan tidak ada penindakan dulu. Tapi sekarang truk langsung dihentikan," keluhnya, Selasa (19/8/2025).
Wayan mengakui, kebijakan penertiban ODOL penting untuk keselamatan pelayaran. Hanya saja, tanpa persiapan yang matang, aturan itu justru bisa memukul rantai pasok logistik. Apalagi Pelabuhan Tanjung Perak merupakan pintu utama distribusi barang menuju kawasan timur Indonesia.
“Kalau truk dipaksa putar balik karena dimensinya tidak sesuai, otomatis pasokan bisa terhambat. Dampaknya bukan cuma ke pengusaha truk, pelan tapi pasti dampaknya juga membuat harga sembako dan kebutuhan pokok bisa naik karena pasokan terhambat," ucapnya.
Ia menambahkan, normalisasi armada ODOL bukan perkara mudah. Banyak pengusaha yang masih menggunakan dump truk atau menambahkan bak agar bisa mengangkut lebih banyak barang. Untuk menyesuaikan dengan aturan, diperlukan biaya besar guna memotong bak, mengganti sasis.
“Kalau aturan ini langsung ditegakkan, pemilik dump truk jelas terdampak. Kendaraan mereka banyak yang dimensinya masih di luar standar. Untuk normalisasi butuh waktu, tidak bisa seketika. Pemerintah seharusnya juga menyiapkan solusi, bukan sekadar ujug-ujug menindak,” ujarnya.
Wayan berharap ada pemberitahuan resmi terkait penerapan aturan ODOL di pelabuhan. Syukur-syukur pihak otoritas pelabuhan memberi waktu bagi pengusaha untuk menyesuaikan armada dengan aturan. Sebab, menurut Wayan, kejelasan informasi sangat penting agar pengusaha bisa menyiapkan langkah antisipasi.
Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya
Aptrindo Surabaya
Tribun Jatim Network
jatim.tribunnews.com
berita Surabaya
I Wayan Sumadita
Ikrar Waqaf Tanah di Prigen, Bukti Eratnya Hubungan Pemerintah dan Ulama di Pasuruan |
![]() |
---|
Hujan Deras dan Angin Kencang Melanda Karangploso Malang, Lapangan Mini Soccer Rusak |
![]() |
---|
Dari TAMENG dan Lontar Bawa Petrokimia Gresik Sabet Gold dan Silver di Ajang CSR 2025 |
![]() |
---|
Boleh atau Tidak Wudu Sambil Bicara? ini Penjelasan Hukumnya Menurut Para Ulama |
![]() |
---|
Kecelakaan Beruntun di Pujon Malang, Libatkan 5 Kendaraan, Bermula Dari Truk yang Gagal Menyalip |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.