Diketahui selain menyandang status tersangka dugaan suap, Rendra Kresna juga menyandang status tersangka di kasus dugaan gratifikasi.
Untuk kasus ini, Rendra diduga bersama-sama dengan Eryk Armando Talla menerima gratifikasi Rp 3,55 miliar dari beberapa proyek di sejumlah dinas di Kab Malang.
(Tribunnews.com/Theresia Felisiani)
• Dijepit 2 Truk dari Depan & Belakang di Jl Raya Malang-Surabaya, Espass Terbakar & 3 Penumpang Tewas