TRIBUNJATIM.COM, JAKARTA - Setelah diperiksa sebagai tersangka, Bupati Malang Rendra Kresna akhirnya resmi ditahan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (15/10/2018).
Bupati Malang dua periode tersebut menjalani pemeriksaan mulai pukul 09.30 WIB, Senin (15/10/2018).
Pukul 19.20 WIB, Rendra keluar dari lobi KPK dengan mengenakan rompi orange KPK.
Rendra Kresna menjadi tersangka kasus dugaan suap terkait penyediaan sarana penunjang peningkatan mutu pendidikan pada Dinas Pendidikan Pemkab Malang Tahun Anggran 2011.
Di depan lobi gedung KPK di Jakarta, sudah menunggu satu unit mobil tahanan yang akan membawa Rendra ke rutan.
• Rendra Kresna Ditahan KPK, Gubernur Jatim Soekarwo Langsung Tunjuk Plt Bupati Malang
• Rendra Kresna Diduga Terima Gratifikasi Rp 3,45 miliar, KPK Telisik Harta Bupati Malang Dua Periode
• KPK Terus Obok-obok Pemkab Malang, Bupati Rendra Kresna Kian Pasrah, Begini Pengakuan Blak-blakannya
Tampak Rendra dikawal petugas KPK serta kuasa hukumnya sejak dari lobi hingga masuk ke mobil tahanan.
Terkait penahanannya, Rendra sama sekali tidak berkomentar.
Meski begitu, dia tetap melempar senyum kepada awak media.
Sebelum masuk ke mobil tahanan, Rendra menyempatkan diri untuk memeluk anak tercintanya, Kresna Dewananta Prosakh.
Peristiwa haru antara ayah dan anak ini terjadi sekitar dua menit.
• Terjerat Kasus Dugaan Suap & Gratifikasi, Rendra Kresna Kepala Daerah ke-98 yang jadi Tersangka KPK
• Rendra Kresna Mundur dari Jabatan Ketua DPW Partai Nasdem Jatim, Begini Tanggapan Kolega & Karibnya
Menurut pengacara Rendra Kresna, Gunadi Handoko, Dewananta memang sudah mendampingi ayahnya sejak dari pendopo Kabupaten Malang di Jalan Agus Salim Kota Malang hingga ke Jakarta guna menjalani pemeriksaan di KPK.
"Tadi terjadi suasana cukup haru karena Pak Rendra kan sebelum meninggalkan tempat ini sempat berpelukan dengan anaknya Mas Dewananta. Mas Dewananta ini mendampingi sejak berangkat dari Malang sampai ke Jakarta," kata pengacara Kresna, Gunadi Handoko saat ditemui di KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
Terpisah Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan Rendra ditahan selama 20 hari kedepan guna kepentingan penyidikan.
Selain Rendra, pihak swasta Ali Murtopo yang diduga memberikan suap ke Rendra juga turut ditahan.
• Sebanyak 183 Ribu Orang Caleg Dipastikan Tak Terpilih, Arief Budiman: Ada yang Marah ke Istri & KPU
"Penahanan dilakukan selama 20 hari pertama, terhadap dua tersangka kasus dugaan suap terkait proyek di Kab Malang. RK (Rendra Kresna) Bupati Malang ditahan di Rutan Polres Jaksel kalau AM (ali Murtopo) ditahan di Rutan Polres Jaktim," tambah Febri.