Fadli Zon Tak Hadir, Sidang Kasus Ujaran Kebencian Ahmad Dhani Ditunda Pekan Depan

Editor: Ani Susanti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ahmad Dhani saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (22/10/2018).

TRIBUNJATIM.COM - Fadli Zon Tak Hadir, Sidang Kasus Ujaran Kebencian Ahmad Dhani Ditunda Pekan Depan

Sidang ujaran kebencian yang menjerat Ahmad Dhani menjadi terdakwa, ditunda.

Sidang dengan agenda mendengarkan keterangan saksi ahli dari terdakwa itu.

Sidang tersebut, idak dihadiri oleh saksi ahli yaitu Fadli Zon.

"Beliau rapat, jadi berhalangan hadir," kata Dhani memberikan alasan Fadli Zon tidak hadir, saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (22/10/2018).

Selama Sepekan, 13 Pengedar Narkoba di Jember Ditangkap Polisi, Satu di Antaranya Ibu Rumah Tangga

Penunjukan Fadli Zon sebagai saksi ahli, lantaran latar belakang dirinya ialah Wakil Ketua DPR RI.

 "Ahli politik dan pejabat negara," tambah Dhani.

Sidang akan kembali dilakukan pada Senin (29/10/2018) mendatang.

Cerita Denny Sumargo Datang di Acara Keluarga Dita Soedardjo: Adakan Acara Khusus yang Terpisah

Diketahui, Ahmad Dhani terseret kasus ujaran kebencian usai tiga cuitannya di akun Twitter dipolisikan pada 2017.

Kala itu, Dhani dilaporkan Jack Boyd Lapian atas tuduhan pelanggaran Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.

Dia dikenakan Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45 ayat (2) dan ditetapkan sebagai tersangka pada November 2017.

Artikel ini telah tayang di Grid.ID dengan judul Fadli Zon Tak Hadir, Sidang Ujaran Kebencian Ahmad Dhani Ditunda.

Berita Terkini