TRIBUNJATIM.COM - Ketua RT 01 Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Sujarwo, dan Ketua RW 01, Bagus Kusumo Hardoyo, tengah berseteru.
Perseteruan antara keduanya ini bermula dari pemasangan tiang internet di wilayah tersebut.
Kini kasus tersebut berujung pada laporan polisi.
Baca juga: Isi Menu MBG Penyebab 427 Siswa Keracunan di Lebong, Tak Ada Nasi, Ramai Tuai Kritik Warga
Awal persoalan terjadi ketika dua tiang internet setinggi sekitar tiga meter dipasang di RT 01.
Sujarwo mengaku tidak pernah memberikan izin, bahkan tidak mendapat sosialisasi dari pihak provider maupun Ketua RW.
Namun, tiba-tiba dua tiang setinggi tiga meter sudah dipasang oleh pihak provider di wilayah Sujarwo.
Sosialisasi baru dilakukan ke RT, usai Sujarwo melaporkan ketua RW ke kantor polisi.
Namun, sosialisasi yang dilakukan juga bukan tentang pemasangan tiang, melainkan soal pemasangan WiFi gratis.
Akan tetapi, namanya disebut-sebut ikut mengetahui izin pemasangan sekaligus menerima uang kompensasi Rp6 juta dari pihak provider.
Padahal, Sujarwo mengaku, tak mengetahui sama sekali perizinan pemasangan tiang internet tersebut.
"Ketika itu, saya ditelepon oleh salah satu tokoh mengatakan bahwa pemasangan tiang internet itu sudah dikendalikan oleh Jarwo," jelas Sujarwo saat ditemui Kompas.com pada Selasa (26/8/2025).
"Itu juga sosialisasi pas setelah saya melaporkan, dia ceritanya seperti itu," tambahnya.
"Dia juga panggil orang providernya, bercerita bahwa itu bukan pungli, tapi sukarela," ungkap Sujarwo.
Sujarwo menelusuri proses izin dan menemukan bahwa provider sempat meminta izin ke Lurah Warakas.
Pada saat itu, Lurah Warakas menyerahkan keputusan ke forum RW.