Bermuatan 4 Begal, Mobil Vios Ditembak Polisi Tuban pada Bagian Kaca dan Ban

Penulis: M Sudarsono
Editor: Ayu Mufihdah KS
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolres Tuban didampingi Kasat Reskrim memeriksa mobil Vios berpenumpang 4 begal yang ditembak, Rabu (24/10/2018).

TRIBUNJATIM.COM, TUBAN - Mobil Vios nopol B-1831-FBA ditembak anggota Satreskrim Polres Tuban saat melintas Jatipeteng, Kecamatan Jenu, Rabu (24/10/2018), sekitar pukul 03.00 WIB.

Mobil warna silver itu berpenumpang empat begal yang beraksi antar lintas provinsi, seperti Mojokerto, Gresik, Semarang, dan Tuban.

Keempat begal adalah Samsul Huda (51) dan Richop Rohim (53) warga Bekasi, Aprilianto (30)  warga Subang, dan Karlim (52) Indramayu.

"Kita tembak pada bagian kaca depan dan belakang, serta ban depan dan belakang," kata Kapolres Tuban, AKBP Nanang Haryono, saat ungkap kasus.

Dia menjelaskan, saat ditembak, peluruh tepat mengenai sopir hingga tewas. Kemudian, mobil oleng hingga menabrak pohon.

Dijatuhi Hukuman 3 Tahun Penjara oleh Majelis Hakim, Terdakwa Kasus Penculikan Bayi Jatuh Pingsan

Tiga orang lainnya yang berada di dalam mobil keluar dan melakukan perlawanan kepada petugas.

Dengan berbagai pertimbangan, ketiganya pun akhirnya ditembak.

"Empat orang begal kita tembak, hasil pengembangan sementara sudah beraksi di 11 TKP, untuk Tuban dua TKP," terangnya.

Perwira menengah itu menjelaskan, penembakan terhadap begal tersebut dilakukan setelah kepolisian menerima laporan pencurian kendaraan truk mitsubishi warna kuning nopol AD 1787 AV.

Tuntut Dewan Pengupahan Lakukan Survei KHL untuk Ajukan UMK 2019, Ratusan Sekber Gresik Gelar Aksi

Mobil tersebut milik Agus Budianto (32), warga Dusun Ngindahan, Desa Guwoterus, Kecamatan Montong, Selasa (23/10/2018), sekitar pukul 03.30 WIB.

Lalu dilakukan penyelidikan hingga menemukan jejak pelaku yang menumpangi mobil vios melintas Jatipeteng.

"Kita selidiki berdasarkan laporan, hingga akhirnya pelaku ditembak," ujarnya

Dari hasil tersebut, petugas mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya plat mobil, senjata tajam clurit dan golok, kunci, pistol air soft gun, uang tunai Rp 38 juta, satu unit Toyota Vios, dan tas ransel warna coklat

Dukung Penyidik Kasus Ahmad Dhani, Kapolda Jatim: Junjung Tinggi Azas Praduga Tidak Bersalah

Berita Terkini