TRIBUNJATIM.COM, LAMONGAN - Pemain sayap Persela Lamongan dan Timnas Indonesia, Saddil Ramdani (19), akhirnya ditetap sebagai tersangka oleh penyidik Polres Lamongan atas tindak pidana kekerasan pada seorang wanita kenalannya.
Semula, korban Anugrah Sekar Rukmi (19), asal Desa Mlaras Kecamatan Sumobito Jombang pada Kamis (01/11/2018) pagi usai kejadian sudah bisa diajak damai oleh Saddil.
Bahkan kesepakatan damai itu sudah berjalan sehari hingga sore hari. Namun kesepakatan damai itu batal setelah ibu korban tiba di Polres Lamongan mengajukan sejumlah persyaratan.
• Didatangi Cewek Kenalannya asal Jombang, Pemain Persela & Timnas ini Diduga Menganiaya di Mes Pemain
Ternyata Saddil keberatan dengan persyaratan yang diminta orang tua korban, termasuk diantaranya tersangka harus menikahi putrinya, Anugrah Sekar Rukmi.
Hingga larut dini hari, pukul 00.00 WIB, proses berjalan alot dan memudarkan perdamaian yang sebelumnya disepakati antara Saddil dan Rukmi.
"Lho, pagi itu sudah mau damai, begitu malam hari orang tua (ibu) korban datang, minta perkaranya dilanjutkan," kata Kasat Reskrim Polres Lamongan, AKP Wahyu Norman Hidayat pada TribunJatim, Jumat (02/11/2018).
• Punya Masalah, Pemain Persela Saddil Ramdani Hingga Kini Belum Datang ke Timnas Indonesia
Upaya perdamaian semalam diakui Norman berjalan alot hingga larut dini hari. Saddil tidak bersedia menikahi korban sesuai syarat yang diajukan ibu korban.
Ibu korban juga tetap pada pendiriannya, perkara minta dilanjutkan jika pelaku tidak sanggup dengan syarat yang diajukan keluarga korban.
Sementara itu, Saddil Ramdani dikonfirmasi usai menjalani pemeriksaan, Jumat (02/11/2018) mengakau apa yang telah dilakukan terhadap mantan pacarnya itu.
"Kemarin itu tidak ada apa-apa, hanya saya dibikin ribut di asrama Persela," kata pemain asal Kelurahan Kadia, Kecamatan Kadia, Kota Kendari ini.
• Pamit Beli Bakso Usai Tiba Dari Hongkong, Sulastri Digrebek Suami Bareng TKI Berondong di Kamar Kos
Keributan yang terjadi itu menurut Saddil kemungkinan karena dirinya kurang fokus dan kecapekan, sehingga membuat keresahan di masyarakat.
Apa yang terjadi itu, katanya, adalah spontanitas. Sebenarnya kemarin sudah ada perdamaian, namun ada yang tidak sesuai, hingga perkaranya berlanjut.
"Saya akan mengikuti proses hukum ini dengan baik, dan saya akan ikuti apapun itu," tandas Pemain Timnas Indonesia ini.
Ditanya luka di wajah korban, Saddil mengaku itu terkena cakarannya hingga berdarah."Mungkin tergores dan keluar darah, dan tidak sampai terjadi apa-apa," katanya.
• Kuras Lebih Setengah Miliar isi ATM di Mojokerto, Komplotan Ratno Ditangkap saat Dugem di Surabaya
Kejadian yang dialaminya ini, bagi Saddil akan menjadi pelajaran berharga buatnya dan sejatinya ia tidak ingin kasus ini terjadi.
Meski begitu, ia memastikan untuk kali kedua siap menjalani semuanya.
Sudah beritikad baik meminta maaf, sudah memanggil keluarga korban. Tapi keluarga menolak damai.
"Saya laki-laki ikhlas akan menghadapi semua ini dan memohon maaf," kata Saddil.
Diakui ia memang sebelumnya pacaran dengan korban, namun sudah enam bulan putus dan tidak pernah kontak lagi. Tiba-tiba datang menemuinya dan terjadilah keributan itu.
• Beri Iming-iming Makan Enak di Restoran, Kakek di Surabaya ini Tiga Kali Cabuli Siswi SD
Kasat Reskrim Polres Lamongan AKP Wahyu Norman Hidayat memastikan proses akan dilakukan sesuai prosedur.
Karena ada korban, ada pelapor dan terlapor. Tinggal dicukupkan alat buktinya dan akan dilakukan gelar perkara.
"Indikasinya dan perbuatan pidananya ada. Tinggal pasalnya yang diterapkan pada saat gelar perkara nanti, apakah pasal 351 ayat (1) dan pasal 352 ayat (2)," kata Norman.
Kalau pasal 351 ancaman hukumannya 2, 8 tahun, kalau pasal 352 ancaman kurungannya 9 bulan.
Selesai pemeriksaan, hari ini Saddil kemungkinan besar akan ditahan. Tapi yang bersangkutan kata Norman bisa mengajukan penangguhan penahanan.
"Tapi hasil pemegiksaan. Nanti tetap kita tahan," ungkap Norman.
• Brahim Diaz si Pemuda 19 Tahun Jadi Bintang, Manchester City Dengan Mudah Kalahkan Fulham
Diberitakan sebelumnya, Saddil Ramdani jadi pembicaraan masyarakat setelah diduga menganiaya wajah wanita berjilbab, perempuan cantik bernama Anugrah Sekar Rukmi (19) asal Desa Mlaras Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang Jawa Timur kenalannya.
Bogem Saddil mengakibatkan luka di pipi kinan bawah mata, Rabu (31/10/2018) pukul 19.30 WIB di belakang mes Persela Lamongan Gang Magersari Kelurahan Tumenggungan Kecamatan Lamongan Kota. (Hanif Manshuri)