TRIBUNJATIM, SURABAYA - Yusril Ihza Mahendra yang merupakan politisi Partai Bulan Bintang (PBB), telah merapat ke kubu paslon Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin.
Yusril bergabung ke kubu Jokowi-Ma'ruf sebagai pengacara pasangan bernomor urut 01 tersebut.
Yusril pun menceritakan ketika ia dirayu untuk menjadi pengacara Jokowi-Maruf Amin.
Terlebih, dirinya rela hingga tidak dibayar oleh kubu Jokow-Maruf Amin untuk membantu segala proses hukum dikemudian hari.
Calon presiden petahana, Joko Widodo mengaku turut andil dalam membujuk Yusril Ihza Mahandra masuk ke dalam tim pengacara pasangan nomor urut satu dalam kontestasi Pilpres 2019.
"Ya kita yang meminta, Pak Erick (Ketua TKN) yang meminta," ujar Jokowi di Stasiun MRT Lebak Bulus, Jakarta, Selasa (6/11/2018) melansir Tribunnews.com.
Jokowi bersyukur Yusril Ihza Mahendara menerima tawaran untuk menjadi pengacara dirinya bersama cawapres Ma'ruf Amin.
"Ya bagus Alhamdulilah, ya kita kan tahu profesionalitas dari pak Yusril Ihza Mahendra," ucap Jokowi.
Sementara itu, Yusril Ihza Mahendra bercerita mengenai pertemuannya dengan Ketua Umum Tim Kampanye Nasional Jokowi-Maruf Amin Erick Thohir, di salah satu hotel di Jakarta.
Bergabungnya YusrilIhza Mahendra menjadi penngacara Jokowi-Maruf Amin pemilihan presiden (Pilpres) berlangsung ini rupanya memiliki tujuan.
Yusril Ihza Mahendra mengatakan saat itu Erick Thohir mempertanyakan kesediaannya untuk menjadi pengacara Jokowi-Maruf Amin.
"Kami bincang-bincang dan Pak Erick menanyakan kepastian apakah saya bersedia menjadi lawyernya Pak Jokowi-Pak Kiai Maruf Amin, dalam kedudukan beliau sebagai paslon capres-cawapres," ujar Yusril Ihza Mahendra, saat dikonfirmasi wartawan, Senin (5/11/2018) seperti dikutip Kompas.com.
Yusril Ihza Mahendra pun menjawab kesediaan untuk menjadi pengacara Jokowi-Maruf Amin.
• Mantan Ajudan Ceritakan Perayaan Ultah Terakhir Soekarno, Suasana Haru karena Kondisi Sang Presiden
"Maka saya katakan pada Pak Erick, setelah cukup lama hal ini didiskusikan dengan saya, akhirnya saya memutuskan untuk setuju dan menjadi lawyernya kedua beliau itu," tuturnya.
Yusril Ihza Mahendra menerangkan, pada Pilpres 2014, dirinya juga pernah menjadi ahli dalam gugatan Prabowo Subianto kepada Komisi Pemilihan Umum tentang hasil Pilpres di Mahkamah Konstitusi, dan itu pun tanpa bayaran.