Soal Dugaan Pelecehan Seksual Mahasiswa UGM Saat KKN, Pihak Universitas Akan Ambil Langkah Hukum

Editor: Alga W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi kasus dugaan pelecehan seksual mahasiswa UGM saat KKN.

Mahasiswa UGM alami pelecehan dari teman sendiri saat KKN, begini respon pihak universitas.

TRIBUNJATIM.COM - Baru-baru ini, kasus dugaan pelecehan seksual yang dialami mahasiswa UGM saat KKN ramai diperbincangkan warganet di media sosial.

Seorang mahasiswi Fisipol UGM berinisial AN, diduga menjadi korban pelecehan seksual sesama rekan KKN mahasiswa Fakultas Teknik angkatan 2014, berinisial HS.

Peristiwa ini terjadi saat mahasiswi angkatan 2014 ini mengikuti Program KKN di Pulau Seram, Maluku, pertengahan tahun 2017.

UGM Sebut Akan Beri Sanksi Tegas Akademik Terkait Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Mahasiswa KKN

Kepala Bagian Humas dan Protokol UGM, Iva Ariani saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut.

"Kasus seperti yang diberitakan di Balairungpress itu memang pernah terjadi."

"UGM menaruh empati yang luar biasa kepada penyintas yang menjadi korban, kami juga merasa prihatin dengan kejadian itu," ujar Kepala Bagian Humas dan Protokol UGM, Iva Ariani, saat ditemui Kompas.com, Selasa (06/11/2018).

Iva Ariani menjelaskan, setelah mengetahui kejadian tersebut, UGM langsung melakukan tindakan dan penanganan.

Salah satunya yang dilakukan UGM adalah membentuk tim investigasi independen.

Tim independen ini dibentuk UGM melalui surat keputusan rektor untuk menyelesaikan kasus tersebut.

Tim investigasi independen ini berisikan dari dosen Fisipol, dosen Fakultas Teknik, dan dosen Fakultas Psikologi UGM.

Menurut Iva Ariani, tim independen yang dibentuk UGM juga sudah bertugas melakukan investigasi langsung ke lapangan.

Tim investigasi independen juga telah memberikan rekomendasi-rekomendasi, yang juga sudah dijalankan oleh UGM.

Salah satunya, memberikan pendampingan kepada korban.

"Kami melakukan pendampingan berkelanjutan kepada korban. Sanksi pelaku waktu itu juga langsung ditarik dari KKN," urai Iva Ariani.

Tim investigasi independen yang dibentuk UGM juga telah mempertemukan semua pihak untuk berdialog dan menyelesaikan persoalan tersebut.

"Kemarin kami melihat persoalan sudah selesai, sudah didiskusikan dan ketemu dengan semua pihak," imbuh Iva Ariani.

Daftar Jawaban Soal-soal Pengamalan Sila Pancasila dalam 35 Soal TWK CPNS 2018

Iva Ariani menuturkan, akan menindaklanjuti keluhan penyintas yang di sampaikan dalam pemberitaan Badan Penerbitan dan Pers Mahasiswa (BPPM) Balairung.

UGM akan segera mengambil langkah-langkah demi memberikan keadilan kepada korban.

"Kami bisa menangkap, mungkin masih ada ganjalan yang dirasakan oleh penyintas, karena itu UGM akan mengambil langkah-langkah karena keadilan itu harus ditegakkan," beber Iva Ariani.

"Pada intinya UGM membantu dan mengawal penyintas ini untuk mendapat keadilan se-adil-adilnya, itu prinsipnya," imbuh Iva Ariani.

Langkah-langkah yang akan diambil, lanjutnya, UGM akan langsung menemui korban.

UGM juga akan mengambil langkah tegas dengan membawa kasus tersebut ke ranah hukum.

"Langkah-langkah hukum akan kami ambil selanjutnya agar penyintas mendapatkan keadilan. Kita percayakan proses ini kepada yang berwenang," pungkas Iva Ariani.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Ini Tanggapan UGM Terkait Dugaan Pelecehan Seksual Saat KKN.

Berita Terkini