TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Malang, Suwadji menyebut, sebuah desa tak harus wajib memiliki potensi, seperti pariwisata, untuk membentuk BUMDes.
Ada beberapa alternatif lain jenis usaha BUMDes yang dapat dijadikan opsi, bila sebuah desa tidak memiliki potensi untuk dikembangkan.
Suwadji mengatakan, ada 6 klasifikasi jenis usaha BUMDes yang dapat dijadikan acuan, antara lain serving, banking, renting, brokering, trading, dan holding.
Serving dapat meliputi usaha air minum desa, usaha listrik desa, lumbung pangan dan sebagainya.
"Sejatinya potensi itu sangat banyak," terang Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Malang, Suwadji, ketika dikonformasi, Kamis (8/11/2018).
• Calon Kepala Desa Meninggal Dunia, Satu Desa di Malang Dipastikan Tak Ikut Serta Pilkades Serentak
Untuk jenis usaha BUMDes banking bisa dibentuk bank desa, lembaga perkreditan desa, lembaga keuangan mikro desa, unit usaha dana bergulir dan sejenisnya.
Sementara renting dapat dilakukan melalui penyewaan perkakas pesta, gedung pertemuan, rumah toko, tanah dan sebagainya.
Kemudian, jenis usaha brokering contoh seperti penyedia jasa pembayaran listrik, PAM, telepon, perpanjangan pajak kendaraan bermotor.
Sementara jenis usaha trading dapat menjalankan bisnis yang merupakan produk atau barang-barang tertentu untuk memenuhi kebutuhan masyarakat maupun dipasarkan pada skala pasar yang lebih luas, seperti pabrik es, hasil pertanian, sarana produksi pertanian dan lain-lain.
• Satpol PP Kota Malang Amankan Sejumlah Minol Saat Gelar Operasi Gabungan di Tempat Hiburan Malam
Terakhir jenis usaha holding, desa wisata yang mengorganisir berbagai jenis usaha dari kelompok masyarakat mulai makanan, kerajinan, kesenian, penginapan, masuk dalam klasifikasi ini.
"Dari potensi itu kira-kira unit usahanya memang ada atau tidak, makanya desa harus identifikasi dulu, itu harus secara bertahap. Apa yang paling dibutuhkan masyarakat terkait BUMDes. Bisa unit jasa, misalnya pembayaran PKH. Kan bisa apapun BUMDes itu. Tapi kalau identifikasinya tidak baik, tidak akan jalan, keberlanjutan semua aspek harus diperhatikan," ucap Suwadji.
Menurut Suwadji, dengan pembentukan BUMDes dampak positif yang bisa didapat yaitu seperti peningkatan pendapatan desa dan terbukanya lapangan kerja baru.
• Satpol PP Tuban Temukan 2 Titik Karaoke Ilegal dan Amankan Lima Pemandu Lagu
"Kan tidak ada suatu keharusan. Kalau mau dibentuk kan perlu pendampingan, perlu melalui identifikasi, musyawarah desa dan sebagainya. Banyak Kabupaten lain itu bentuk tapi tidak ada apa-apanya," terang mantan Camat Pakisaji itu.
Lebih jauh, BUMDes pun memiliki biaya operasional yang harus dipenuhi agar tetap berjalan. Hal tersebut juga yang harus menjadi pertimbangan bila ingin membentuk suatu BUMDes.
"Kan perlu operasional, itu harus terpikiran, tidak sederhana. Kreativitas dan kesungguhan yang penting. Desa tidak harus punya potensi sendiri, tapi harus ada usahanya, misal gandeng Bulog untuk di distribusi beras, gandeng Pertamina. Itu perlu komitmen dan kesungguhan, tidak semua Kades bisa gitu, karena perlu mental tangguh," pungkas Suwadji.
• Belasan Mobil Bodong Kasus Fedusia Diungkap, Polisi Surabaya Bekuk 2 Pelaku