Rincian Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2019, Ada 20 Hari Libur, Catat Tanggalnya!

Editor: Pipin Tri Anjani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

TRIBUNJATIM.COM - Pemerintah Indonesia sudah menetapkan ada 20 hari libur pada tahun 2019.

Hal ini ditetapkan pemerintah melalui kesepakatan tiga menteri yakni Menag Lukman Hakim Saifuddin, Menaker Hanif Dhakiri, dan Menteri PANRB Syafruddin, di Jakarta, 2 November 2018.

Dalam Keputusan Bersama itu disebutkan, jumlah Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2019 yaitu sebanyak 20 hari, dengan rincian Hari Libur Nasional sebanyak 16 hari dan cuti bersama sebanyak 4 hari untuk Hari Raya Idul Fitri 1440 Hijriah dan Hari Raya Natal.

Selain Jeans, 5 Rekomendasi Celana Wanita Ini Dijamin Nyaman untuk Traveling

Cuti Bersama Idul Fitri 1440 Hijriah ditetapkan pada 3, 4, dan 7 Juni (Senin, Selasa, dan Jumat). Sedangkan Cuti Bersama Natal pada 24 Desember (Selasa).

Selengkapnya rincian Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2019 adalah sebagai berikut:

Libur Nasional

- 1 Januari (Selasa): Tahun baru 2019

- 5 Februari (Selasa): Tahun baru Imlek 2570 Kongzili

- 7 Maret (Kamis): Hari raya Nyepi Tahun Baru Saka 1941

- 3 April (Rabu): Isra' Mi'raj

Liburan Hemat Budget, 7 Destinasi Wisata Gratis di Tokyo Ini Cocok untuk Backpackeran

- 19 April (Jumat): Wafat Isa Al Masih

- 1 Mei (Rabu): Hari buruh internasional

- 19 Mei (Minggu): Hari raya Waisak 2563

- 30 Mei (Kamis): Kenaikan Isa Al Masih

- 1 Juni (Sabtu): Hari lahir Pancasila

Halaman
12

Berita Terkini