Hindari Penyelewengan Dana, Kejati Jatim Terjunkan TP4D Dalam Proyek Pembangunan Terminal Joyoboyo

Penulis: Pradhitya Fauzi
Editor: Ani Susanti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terminal Joyoboyo

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Pradhitya Fauzi

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) menerjunkan Tim Pengawal dan Pengaman Pembangunan Pemerintah Daerah (TP4D) untuk proyek pembangunan Terminal Joyoboyo.

Hal ini dilakukan demi memastikan pelaksanaan proyek pembangunan Terminal Joyoboyo terhindar dari penyelewengan dana dan pelanggaran administrasi, 

TP4D sengaja dilibatkan sedari awal dalam mendampingi proyek pembangunan Terminal Joyoboyo.

Kasi Penkum Kejati Jatim, Richard Marpaung mengatakan, keterlibatan TP4D Kejati Jatim terjadi pasca diminta satuan kerja (satker) pelaksana proyek.

Permintaan itu, untuk memberikan pendampingan hukum.

Figur yang Cocok Gantikan Megawati Jadi Ketum PDIP Menurut Pengamat Politik, Harus Miliki 2 Hal ini

"Biar tak terjadi penyelewengan, mereka lapor ke tim progesnya, sampai mana secara berkala. Awalnya satker yang minta TP4D untuk memberikan pendampingan hukum," kata Richard, Minggu (18/11/2018).

Richard menambahkan, dengan keterlibatan TP4D, Kejati Jatim berharap penggunaan uang negara senilai Rp 195 miliar dari Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya tak terjadi penyimpangan.

Oleh karena itu, TP4D dipercaya untuk mendampingi proyek itu hingga rampung.

Hasil Skor Akhir Bali United Vs Persebaya Surabaya, Serdadu Tridatu Ditaklukkan Bajul Ijo 2-5

 

Berita Terkini